JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chaerul Mahfidz menilai, desakan agar Menteri Agama Suryadarma Ali mundur dari jabatannya, hanyalah emosi sesaat. Irgan mengingatkan, yang berhak mengganti menteri, adalah presiden sebagai pemilik hak prerogatif, menentukan kinerja para pembantunya di kabinet.
"Persoalan menjaga kerukunan antarumat beragama, bukan hanya domain Kemenag, banyak pihak yang terlibat untuk memelihara suasana keberagamaan, ormas keagamaan, MUI, KWI, PGI, Mabudhi, Hindu, Konghucu,juga kemendagri, Kemensos, Kepolisian, Kemenkumham, Pengadilan dan lainnya," papar Irgan kepada tribun, Rabu (09/02/2011).
Irgan menegaskan, yang harus bersinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di level masyarakat, tidak menumpukan satu kesalahan pada satu orang menteri. Kerenanya, persoalannya menyangkut areal publik yang kompleks. Di samping itu, penilaian kinerja tidak bisa hanya satu aspek, dengan menafikan kesuksesan aspek lain.
"Misalnya pengelolaan haji dan bantuan terhadap dunia pendidikan Islam dan lain sebagainya yang harusnya, menjadi ukuran juga. Karenanya, usulan pergantian menag hanya emosional saja tanpa objektivitas," kata Irgan.
"Ada kepentingan politik yang menumpang pada kekisruhan konflik yang terjadi. Reshuffle, kita percayakan kepada presiden," Irgan kemudian mengingatkan. (Tribunnews, 9 Februari 2011)