PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP Minta Penganiaya Ahmadiyah Dihukum Berat

09 Februari 2011

JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chaerul Mahfidz mengutuk aksi penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (06/01/2011). Irgan menandaskan, Islam tak memberikan ajaran kekerasan mengatasnamakan agama. Ia kemudian meminta agar pelaku penyerangan dihukum seberat-beratnya.

"PPP sangat menyesalkan terjadinya aksi kekerasan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten sampai menimbulkan 3 orang yang korban tewas. Berkali-berkali, peristiwa ini terjadi diberbagai daerah," sesal Irgan kepada tribun, Senin (07/02/2011).

Untuk itu, kata Irgan, diminta agar masyarakat yang menyerang jamaah Ahmadiyah bisa mengendalikan diri. Dan tidak terprovokasi sehingga terjadi anarkhi yang tidak dikehendaki.

"Masing-masing harus bisa menahan diri dan jangan terpancing untuk melakukan tindak kekerasan, karena merugikan masyarakat secara keseluruhan," harap Irgan.

PPP, lanjut Irgan berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas kepada para pelaku penganiyayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. Aksi kekerasan itu, lanjutnya lagi, tak bisa ditolelir, apalagi kekerasan kemudian dikatakan mengatasnamakan agama.

"Pelakunya harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Organisasi yang melalukan penyerangan harus diusut berdasarkan aturan hukum yang ada. Negara ini adalah negara hukum," tandasnya lagi. (Tribunnews, 7 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.