Jakarta - Badan Legislasi DPR telah menyetujui angka ambang batas parlemen sebesar 3 persen. Angka itu telah diketok masuk dalam draf inisiatif DPR revisi UU Pemilu yang akan dibawa ke paripurna DPR dalam waktu dekat.
Namun, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan partainya tetap ingin angka 2,5 persen, sebagaimana pemilu 2009.
"Penggunaan 2,5 persen sudah sangat memadai dan memungkinkan terjadinya restrukturisasi secara ilmiah," katanya saat membuka Mukernas PPP di Hotel Borobudur, Jumat 15 April 2011.
Menurut dia, penyederhanaan partai politik dapat ditempuh dengan cara-cara demokratis dan tidak harus mencederai demokrasi. Dia yakin, angka 2,5 persen sudah sangat memadai.
Suryadharma menepis kekukuhannya partainya mempertahankan angka itu karena khawatir tersingkir dari parlemen pada 2014 nanti. "Adalah salah bahwa kalau PPP dikatakan takut kalah, dengan kursi saat ini PPP masih sangat leluasa," katanya.
Seperti diketahui, fraksi di parlemen terbelah ketika bicara angka ambang batas parlemen. PPP bersama PKB, PAN, Gerindra dan Hanura berada satu barisan mendukung angka 2,5 persen. Golkar, PDIP, dan PKS mendukung peningkatan angka ambang batas menjadi 5 persen. Sementara Demokrat ingin angka 4 persen.
Nah, saat pembahasan di Badan Legislasi disepakati angka 3 persen. Namun, sejumlah fraksi memberi catatan, bahwa dalam pembahasan di panitia khusus nantinya, angka itu bisa berubah. (Vivanews, 14 April 2011)