PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Muchdi PR Harus Ubah AD/ART Kalau Maju Jadi Ketum PPP

14 Juni 2011

JAKARTA - Nama mantan Waketum Gerindra, Muchdi PR dipastikan maju dalam perebutan kursi ketum DPP PPP dalam Muktamar VII di Bandung, Jawa Barat, 3-6 Juli mendatang. Muchdi PR yang kini resmi bergabung dengan PPP, akan bertarung dengan kandidat lainnya, Suryadharma Ali (SDA), Ahmad Yani, dan politisi PPP lainnya, Ahmad Muqowam.

Tentu saja, langkah Muchdi PR maju dalam pertarungan tidaklah mulus. Muchdi harus tunggu restu Muktamarian untuk merevisi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Salah satu kandidat ketum, Ahmad Yani menghargai, rencana Muchdi PR meski belum resmi genap satu tahun menjadi keluarga besar PPP.

Muchdi, katanya harus memiliki kekuatan untuk mengubah AD/ART partai terkait keinginannya itu.

"Dalam AD/ART PPP Pasal 5 Ayat C dijelaskan, calon ketua umum wajib terlibat aktif dalam kepengurusan di tingkat pusat (DPP) maupun wilayah (DPW) minimal satu periode atau lima tahun. Jadi, kalau memang Pak Muchdi tetap bertarung, maka harus merevisi terlebih dahulu AD/ART yang ada," ujar Ahmad Yani.

Bila tak mampu, jelasnya, lebih baik Muchdi PR menjadi kader saja daripada harus ikut bertarung dalam pencalonan. (Tribun News, 14 Juni 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.