JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan akan tetap mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan meskipun dua fraksi mitra koalisi, Demokrat dan PKB, menyatakan menarik diri. Anggota Fraksi PPP, Romahurmuziy alias Rommy, membantah bahwa fraksinya pun mencabut dukungan.
Rommy mengatakan, Fraksi PPP masih konsisten mengangkat persoalan pajak ke tingkat angket dengan dua alasan. Pertama, persoalan pajak menyangkut isu lintas institusi yang merupakan domain lintas Komisi. Alasan kedua, kekuatan Pansus Hak Angket yang jauh lebih tinggi daripada Panja.
"Ini karena kewenangan penyelidikannya secara hukum bersifat materiil. Berdasarkan undang-undang, harus dilakukan di bawah sumpah," katanya kepada Kompas.com.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini menegaskan, fraksinya belum pernah melarang anggotanya untuk membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan terhadap hak angket. Namun, lanjutnya, PPP masih terus mendalami persoalan ini. Sikap resmi fraksi baru akan disampaikan saat hak angket ini bergulir ke paripurna DPR.
Usulan Pansus Hak Angket Pajak diajukan 30 anggota DPR kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, awal pekan ini. Namun, syarat pengajuan hak angket menjadi gugur setelah delapan inisiator Demokrat menarik dukungan. Untuk mengajukan usulan angket, setidaknya harus didukung 23 anggota Dewan. (Kompas, 28 Januari 2011)