PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Menag: Regulasi Sertifikat Halal Harus Dikembalikan ke Pemerintah

27 Januari 2011

Jakarta - Polemik mengenai perebutan siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal kembali menguak. Namun Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) usul, untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebaiknya regulasi terkait 'label halal' dikembalikan ke pemerintah.

"Lazimnya masalah regulasi adalah masalah pemerintah. Sehingga menurut saya harus dikembalikan ke pemerintah," ujar SDA kepada wartawan usai acara Rakernas evaluasi penyelenggaraan haji 2010 dan peluncuran seragam batik jemaah haji 2011, di Kementerian Agama, Jl Thamrin, Jakarta, Rabu (26/1/2011) malam.

SDA mengaku khawatir jika pengaturan masalah tersebut tidak dikembalikan ke pemerintah, maka masyarakat tidak akan percaya dengan sertifikasi produk halal. Ia juga menegaskan belum pernah ada pembahasan mengenai RUU Jaminan Produk Halal (JPH), sehingga tidak ada alasan mengatakan pembahasan RUU JPH deadlock.

"Soal RUU JPH, kita belum bahas," ujar politisi PPP ini seraya menggelengkan kepalanya.

Sebelumnya anggota komisi VIII DPR dari FPDIP Said Abdullah mengatakan pembahasan RUU tersebut deadlock karena ada perbedaan tajam antara pemerintah dan MUI mengenai sertifikasi halal yang akan diserahkan ke Kemenag.

"Kami mengundang MUI untuk membahas hal ini supaya tidak simpang siur. Memang sejak pembahasan periode lalu yang deadlock MUI senada dengan PDIP soal sertifikasi sebaiknya di tangan MUI," kata anggota Komisi VIII DPR dari FPDIP, Said Abdullah kemarin.

Ketua Poksi Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Adang Ruchiatna pun menegaskan FPDIP sangat mendukung agar urusan halal di tangan MUI.

"Kementerian Agama terlalu sibuk. Bahkan mengurus haji saja belum beres. Masak mau mengambil ini lagi. Jadi, bagi FPDIP jangan Kementerian Agama," kata Adang. (Detiknews, 27 Januari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.