JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani optimis Pansus Hak Angket Pajak tetap terbentuk meskipun Partai Demokrat menarik dukungan.
"Optimis akan jadi, kita lihat saja nanti, demi kepentingan bangsa akan kami lakukan," ujar Ahmad Yani kepada okezone di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2011 malam.
Menurut Yani, penarikan dukungan atas usulan penggunaan hak anggota dewan seperti Hak Angket merupakan hal biasa. "Kami lanjut terus," katanya meyakinkan.
Yani merupakan salah satu inisiator pengusul pembentukan Pansus Hak Angket Pajak. Saat disampaikan ke pimpinan DPR, pembentukan Hak Angket ini mendapat dukungan dari 30 anggota dewan.
Namun, selang dua hari, tujuh pendukung Hak Angket dari Fraksi Demokrat menarik dukungan. Inisiator Hak Angket dari Demokrat, Sutjipto juga mengaku mengikuti keputusan fraksinya agar menarik dukungan terbentuknya Hak Angket.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman membantah bila fraksi menjatuhkan sanksi terhadap Sutjipto yang juga duduk di Komisi Hukum DPR. "Tidak ada, tidak ada sanksi, itu hal yang biasa," ujar Benny terpisah. (Okezone, 27 Januari 2011)