PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Kabar Muchdi ke PPP, Ini Tanggapan Prabowo

18 Februari 2011

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muchdi Purwoprandjono merapat ke kubu Partai Persatuan Pembangunan. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengaku belum tahu soal kabar itu.

"Ada isu Muchdi atau siapapun pindah, saya sendiri belum terima," kata Prabowo usai penandatanganan penggabungan PBR ke Gerindra di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Jumat 18 Februari 2011.

Menurut dia, di alam demokrasi, siapapun berhak bergabung ataupun meninggalkan partai.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Muchdi Pr dikabarkan hendak hengkang ke PPP.  Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmudziy membenarkan merapatnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muchdi Purwoprandjono, ke kubu Partai Persatuan Pembangunan. "Muchdi bahkan telah berkomunikasi dengan pengurus DPP PPP," katanya.

Namun pria yang akrab disapa Rommy itu menegaskan, Muchdi PR belum resmi menyeberang ke PPP. "Masih dialog informal (antara Muchdi dan PPP). Pak Muchdi belum melamar resmi (untuk masuk PPP). Jadi belum bisa kami sikapi," jelas Rommy. Apapun, PPP siap untuk menerima Muchdi sebagai anggota baru dalam keluarga besar PPP.

"Pada prinsipnya, kami siap menerima siapapun yang bersedia menjalankan AD/ART partai," tegas Rommy. Lantas sejauh mana keseriusan Muchdi untuk berlabuh ke PPP sebagai rumah barunya? "Muchdi hari ini menggelar  pertemuan dengan pengurus PPP Solo. Sebelumnya ia juga sudah bertemu dengan pengurus PPP Surakarta," ungkap Rommy.

Intensitas pertemuan Muchdi dengan para pengurus PPP yang cukup tinggi, dikabarkan karena mantan Danjen Kopassus itu mengincar kursi Ketua Umum PPP yang pada Muktamar Juni-Juli 2011 ini akan resmi diperebutkan. Tapi Rommy menilai, tidak akan mudah bagi Muchdi untuk menjadi Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali.

"Realisasinya sulit, karena sesuai AD/ART, calon ketua umum harus tercatat sebagai pengurus PPP minimal setengah masa jabatan, artinya setengah dari 5 tahun, yaitu 2,5 tahun," terang Rommy. Padahal nyatanya, imbuh dia, Muchdi sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra. (Vivanews, 18 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.