Jakarta - Menteri Agama Surya Dharma Ali menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi yang mendasar terhadap Surat Keputusan Bersama yang dibuat oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri tahun 2008.
Evaluasi terhadap SKB itu diputuskan dalam rapat yang digelar Minggu kemarin di kantor Menko Polhukam. Hadir dalam rapat itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Jaksa Agung Basrief Arief.
Meski dievaluasi, Surya Dharma menegaskan bahwa, "SKB tetap menjadi rujukan karena tidak seluruhnya benar jika dikatakan SKB tidak berjalan. Kami akan mengevaluasi seberapa besar masyarakat mentaati SKB tiga menteri ini."
Menanggapi rencana evaluasi itu, juru bicara Ahmadiyah, Zafrulloh Pontoh, mengatakan bahwa SKB tiga menteri ini masih dapat diperdebatkan. Walaupun begitu, Ahmadiyah akan tetap menghormati keputusan pemerintah.
Namun, Ahmadiyah tetap menginginkan dijatuhkannya sanksi terhadap siapapun yang melakukan tindakan anarkis terhadapa warga Ahmadiyah. "Yang harusnya dievaluasi itu bagaimana sikap aparat keamanan bertindak terhadap orang-orang yang melakukan tindakan anarkis. Bukan hanya Ahmadiyah," ujarnya.
Warga Ahmadiyah, kata dia, mempercayakan penyelesaian kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten kepada pemerintah.
"Saya sudah mendengar penyataan Menko Polhukam dan Kapolri yang mengusut tuntas pelaku. Kami serahkan semuanya pada hukum yang berlaku karena kami dari awal mengedepankan hukum," ujar Zafrullah.
Zafrullah menyatakan warga Ahmadiyah pada saat penyerangan hanya berjumlah 10-20 orang berkumpul untuk melakukan pengajian. Mereka pun tidak melakukan penyerangan melainkan hanya melakukan pertahanan. "Perlawanan hanya akan memperkeruh suasana, tapi kami dianjurkan agama untuk mempertahankan diri saat diserang," ujarnya. (Vivanews, 7 Februari 20110)