PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP: Polri Harus Jelaskan Soal Ahmadiyah

08 Februari 2011

Jakarta - Salah satu Ketua Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifudin, menyatakan aksi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah tak bisa dibenarkan. Lukman yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu lalu meminta polisi mengusut pelaku dan penyebab kekerasan.

"Polri harus segera jelaskan ke publik bagaimana sesungguhnya kronologis kejadian tersebut, sehingga publik mendapatkan informasi resmi," kata Lukman secara tertulis ke VIVAnews, Senin 7 Februari 2011. "Saat ini, kata Lukman, "begitu banyak versi yang muncul di masyarakat tentang awal mula peristiwa tersebut."

Selain itu, Lukman juga mendesak, semua pihak harus melaksanakan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang dibuat tahun 2008 mengatur soal Ahmadiyah.

SKB ini sendiri, Menteri Agama Suryadharma Ali tegaskan, akan dievaluasi. Evaluasi terhadap SKB itu diputuskan dalam rapat yang digelar Minggu kemarin di kantor Menko Polhukam. Hadir dalam rapat itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Menanggapi rencana evaluasi itu,  juru bicara Ahmadiyah, Zafrulloh Pontoh, mengatakan bahwa SKB tiga menteri ini masih dapat diperdebatkan. Walaupun begitu, Ahmadiyah akan tetap menghormati keputusan pemerintah.

Minggu kemarin, terjadi penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga anggota Ahmadiyah tewas dalam penyerangan tersebut.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku sudah mengantisipasi sebelum terjadinya bentrokan massa dengan jemaah Ahmadiyah yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, itu. Namun jumlah aparat yang mengamankan, kata Timur, kalah banyak dibandingkan pelaku penyerangan. (Vivanews, 7 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.