Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah Indonesia menegosiasi ulang terhadap perjanjian kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Sebab, adanya neraca perdagangan yang semakin defisit.
Demikian pernyataan politik dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III PPP. Mukernas dibuka dan ditutup Ketua Umum PPP Suryadharma Ali ini berlangsung 15-16 April 2011. Mukernas diikuti pengurus DPW PPP seluruh Indonesia dan badan-badan otonom di partai ini.
Hasil mukernas dalam bentuk pernyataan dan rekomendasi disampaikan Suryadharma Ali. Kemudian dilengkapi oleh Wakil Sekjen PPP Romahurmuziy saat konferensi pers usai penutupan Mukernas.
Sebagai upaya melindungi industri domestik, PPP meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan impor barang yang dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri, dengan tidak mengganggu keseimbangan permintaan dan penawaran. Hal itu untuk mendorong pengembangan industri nasional.
"Seiring neraca perdagangan yang terbukti semakin defisit, PPP juga meminta agar pemerintah melakukan negosiasi ulang perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China, dalam kedudukan Indonesia sebagai ketua ASEAN yang akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada tahun ini," katanya.
Di sisi lain, PPP menyoroti pertumbuhan ekonomi yang terus naik yang merupakan salah satu keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun pertumbuhan 6,1 persen pada 2010 belum cukup untuk mengentaskan kemiskinan.
Menurut survei Badan Pusat Statistik, pada 2010, 31 juta penduduk atau 13,3 persen dari jumlah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. "Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum tentu memberikan korelasi yang positif terhadap pemerataan kesejahteraan rakyat," kata anggota Fraksi PPP DPR ini.
PPP juga berpendapat pemerintah perlu bekerja lebih keras lagi untuk mengentaskan kemiskinan agar kesenjangan sosial tidak semakin melebar. Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah harus menjadi target utama pembangunan ekonomi nasional.
"Karena keberhasilan membangun kelompok ekonomi lemah, menjamin pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. PPP mengapresiasi langkah pemerintah melakukan revitalisasi pasar tradisional untuk pengusaha kecil dengan syarat tidak meninggalkan pedagang yang sudah lama," katanya.
Dalam rangka pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD'45, PPP meminta pemerintah mengevaluasi seluruh kontrak pertambangan, dengan mengambil kembali lahan produktif yang belum dimanfaatkan sebagai cadangan nasional.
Selain itu, PPP juga meminta agar seluruh wilayah konsesi migas yang akan berakhir, diserahkan kembali pengelolaannya kepada perusahaan negara, sesuai prinsip keekonomian perusahaan.(Metronews, 17 April 2011)