PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Enam Balon Ambil Formulir di PPP

21 Juni 2008

SLAWI (NP) – Hingga hari ke empat pendaftaran dan penjaringan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) di DPC PPP Kabupaten Tegal, tercatat sudah ada 6 bakal calon (balon) yang sudah melamar. Lima balon, yakni anggota DPRD Jawa Tengah Drs. Fikri Faqih, MM, HM. Syamsul Bahri, SE, Catur Puja Soelistiawan, Ta’rifudin dan Rinto Sujatno mengambil formulir G1 atau bupati. Sedangkan Kades Balapulang Wetan, Abdul Kholik mengambil formulir G2 atau wakil bupati.

Ketua pendaftaran dan penjaringan cabup-cawabup DPC PPP Kabupaten Tegal, H Muzaeni, Kamis (19/6) kemarin mengucapkan banyak terima kasih kepada para balon yang mempercayai PPP sebagai kendaraan politik pada Pilkada mendatang. “Atas nama panitia maupun partai saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan mereka mendaftar di PPP,” kata Muzaeni.

Menurut dia, banyaknya para balon yang melamar, menunjukkan jika PPP adalah partai yang layak diperhitungkan dalam kancah politik Kabupaten Tegal. Meskipun harus diakui perolehan suara PPP hanya 7,8 persen pada Pemilu 2004 lalu.

“Kami menyadari partai kami tidak bisa mengusung sendiri, karena suara partai kami tidak sampai 15 persen. Tetapi kekurangan ini bukan berarti PPP tidak bisa mengajukan calon sendiri. Kami bisa melakukan koalisi dengan partai lain untuk menutupi kekurangannya. Koalisi tersebut bisa dilakukan dengan partai lain sepanjang memiliki kesamaan visi misi,” jelas Muzaeni.

Ketua FPPP DPRD Kabupaten Tegal ini menjamin waktu pendaftaran dan penjaringan yang dibuka partainya dipastikan tidak akan diperpanjang. Jadwal yang kami susun sebelumnya saya anggap sudah pasti dan tidak mungkin dirubah,” pungkas Muzaeni. (Nirmala Post, 20 Juni 2008)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.