PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

DPP PPP Desak Penyelesaian UU Keistimewaan DIY

01 Februari 2011

Jakarta - DPP PPP berencana meugaskan fraksinya di DPR RI agar segera menyelesaikan RUU DIY pada tahun 2010. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum DPP Chozin Chumaidy di Jakarta, Kamis (28/1), aturan tersebut sangat mendesak.

Seperti diketahui, proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah melalui penetapan, Sultan HB X sebagai Gubernur dan Sri Pakualam sebagai Wakil Gubernur.

"Karena salah satu bentuk keistimewaan Jogjakarta adalah pada aspek kepemimpinan, yaitu Sri Sultan/Sri Paku Alam menjadi Kepala Daerah secara langsung," kata Chozin.

Mekanisme seperti ini, lanjutnya, sudah berjalan sejak lahirnya Jogakarta, dan diatur dalam perundang-undangan, mulai UU tentang DIY sampai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

RUU DIY saat ini tinggal melanjutkan pembahasan yang telah dilakukan oleh DPR priode 1999-2004 yang terpotong oleh berakhirnya masa jabatan DPR.

"Juga terpending satu butir masalah karena belum adanya kesepakatan antara Depdagri dengan seluruh fraksi di DPR," katanya. (Suara Merdeka, 28 Januari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.