Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menyatakan usul Angket Mafia Pajak sudah memenuhi syarat minimal 25 pendukung. Menurutnya, angket ini bukti keseriusan memberantas mafia pajak.
"Angket kelihatan betul siapa yang serius memberantas mafia pajak," kata Ahmad Yani di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2011.
Menurut Ahmad Yani, para penanda tangan umumnya dari Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Belum semua sempat tanda tangan," kata Ahmad Yani.
Ahmad Yani akan ikut meneken usulan, meski Fraksi PPP seperti disampaikan Ketua Fraksi Hasrul Azwar menyatakan partainya menarik dukungan. PPP mengikuti langkah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat yang menarik diri.
Awalnya, usulan ini akan dimasukkan hari ini. Namun salah satu inisiator yakni Bambang Soesatyo menyatakan diundur sampai Rabu 2 Februari 2011 ini. (Vivanews, 31 Januari 2011)