PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Hak Angket Pajak: Pecah Suara Jelang Hari H

22 Februari 2011

Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR mulai berubah sikap beberapa jam menjelang usulan hak angket mafia pajak dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Selasa 22 Februari 2011. Fraksi Partai Gerindra memastikan balik kanan. Sementara PPP yang diperkirakan jadi penentu suara, pecah dalam dua kubu.

Kondisi itu diperkirakan akan membuat suara fraksi-fraksi, minus Partai Demokrat yang jelas-jelas tidak mendukung, tidak bulat dalam pengambilan keputusan di paripurna; diterima atau tidaknya usulan hak angket pembentukan Pansus Mafia Pajak.

Ketua Fraksi PPP DPR Irgan Chairul Mahfiz mengakui, fraksinya saat ini masih berbeda pandangan menyangkut hak angket mafia pajak.

Perbedaan pandangan itu mengakibatkan kekuatan PPP di DPR terpecah dalam dua kubu. Kubu mendukung dan tidak mendukung usulan hak angket.   “Kami masih akan mengadakan rapat untuk mencari titik temu dari perbedaan pendapat yang muncul saat ini,” kata Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin 21 Februari 2011.

Irgan melihat, perbedaan yang terjadi di fraksinya  masih dalam kerangka positif, yakni untuk kepentingan masyarakat bnyak.

“Yang menolak angket berpandangan bahwa hak angket digulirkan hanya untuk komoditas politik. Sedangkan yang mendukung juga mebela kepentingan masyarakat untuk membongkar mafia pajak,” jelasnya.

Irgan menyebutkan, PPP akan sangat berhati-hati dalam menentukan mendukung atau tidak usulan hak angket ini. “Sebab, suara PPP menjadi penentu hasil keputusan disetujui atau tidaknya angket itu,” kata Irgan.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra secara tegas menyatakan balik kanan dari dukungan usulan hak angket mafia pajak. Kepastian itu diberitahukan anggota fraksinya Desmond J Mahesa yang juga tercatat sebagai salah satu inisiator.

Berbalik kanannya Gerindra, kata Desmond, lebih karena kekhawatiran angket akan dipolitisir oleh salah satu partai politik untuk kepentingan tertentu. (Matanews, 22 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.