Jakarta - PPP belum mengambil sikap terkait hak angket mafia pajak. Sikap baru akan diambil jika hak angket sudah sampai ke paripurna.
"Fraksi akan mengambil sikap jika hal angket sudah masuk ke paripurna," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Jakarta, Senin (31/1/2011).
Disampaikannya, dia masih akan menanyakan dulu kepada fraksi tentang sikap final akan hal ini. "Perkembangan yang saya tahu, fraksi belum mengambil sikap untuk hak angket ini," sambungnya.
Pada 24 Januari lalu, lintas fraksi yang terdiri dari 30 orang, mengajukan hak angket perpajakan pada pimpinan DPR. Tujuan pengusulan hak angket sendiri untuk menyelidiki kinerja institusi pajak. Apakah institusi yang bernaung di bawah kementerian keuangan tersebut sudah bekerja sesuai dengan undang-undang.
Kini hak angket itu pun sudah di genggaman pimpinan DPR. Pimpinan DPR segera mengagendakan pembahasan usulan untuk dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna oleh Badan Musyawarah DPR.
Jika rapat paripurna DPR menyepakati penggunaan hak angket maka kemudian segera dibentuk Pansus mafia pajak. Pansus ini diyakini makin kokoh dalam mengusut kasus pajak Gayus. (Detiknews, 31 Januari 2011)