PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP: Polisi harus Usut Tiga Provokator Ahmadiyah

21 Februari 2011

LAMPUNG - Aparat kepolisian harus bersikap adil. Selain mengusut pelaku penyerangan, polisi juga harus mengusut pelaku dari pihak Ahmadiyah. Ini ditegaskan Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz, di sela-sela menghadiri Muswil VI PPP Wilayah Lampung, di Lampung.

''Polisi harus adil. Polisi harus usut juga tiga provokator dari Ahmadiyah. Yaitu Deden, Suparman dan Arif,'' tegas Irgan. Dikatakan Irgan, ketiga orang Ahmadiyah ini yang justru menjadi provokator dan pemicu terjadinya bentrokan di Cikeusik, Banten, beberapa waktu lalu.

''Deden kan justru yang minta pada polisi saat itu agar terjadi bentrok saja. Kemudian Suparman yang rumahnya menjadi tempat kegiatan Ahmadiyah dan Arif yang merekam gambar kejadian bentrok itu,'' tambah Irgan.

Saat ditanya bagaimana sikap PPP terhadap Ahmadiyah, Irgan mengungkapkan bahwa sikap PPP tegas. Mereka mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Ahmadiyah. ''Sikap PPP jelas, Ahmadiyah harus segera dibubarkan,'' papar Irgan.

Pasalnya, menurut Irgan, jelas-jelas Ahmadiyah telah melanggar SKB tiga menteri. ''Jelas-jelas mereka melanggar dengan masih tetap mengadakan kegiatan secara terbuka dan melakukan tindakan penyebaran ajaran,'' ungkapnya.

PPP juga meminta agar Komnas HAM untuk berhati-hati dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah ini. ''Jangan kemudian seolah-olah Ahmadiyah sebagai pihak yang terdhalimi. Komnas HAM juga harus ingat bahwa justru seluruh umat Islam telah terdhalimi dengan keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah ini,'' ucap Irgan. (Republika, 20 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.