Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak Presiden SBY segera membubarkan Ahmadiyah. Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, PPP memandang Presiden telah melanggar undang-undang.
"Kalau Ahmadiyah tidak dibubarkan berarti presiden tidak patuh terhadap konstitusi. Jangan sampai presiden tidak patuh terhadap undang-undang," ujar Ketua Fraksi PPP DPR, Hasrul Azwar, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2011).
Bila presiden melanggar UU, menurut Hasrul, ada konsekuensi yang harus diterima. Dia menuturkan, bisa saja DPR memroses pemakzulan Presiden.
"Jangan sampai PPP melihat presiden tidak patuh terhadap Undang-undang, ini bisa jadi upaya pemakzulan," papar Hasrul.
PPP akan memertegas sikapnya jika Presiden SBY tidak membubarkan Ahmadiyah. PPP berharap Presiden SBY bersikap arif karena, menurutnya, semua umat Islam tidak menghendaki keberadaan Ahmadiyah.
"Kita akan menyatakan sikap nanti setelah Preisiden membaca surat dari PPP," tegasnya.
Sebelumnya PPP mendesak SBY tidak ragu-ragu membubarkan Ahmadiyah. Partai Ka'bah itu meminta Presiden menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan dijadikan organisasi terlarang. (Detiknews, 18 Februari 2011)