PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Sikap Fraksi PPP Soal Hak Angket Ditentukan Besok

21 Februari 2011


Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI belum menentukan sikap terkait dengan hak angket perpajakan. "Fraksi baru besok akan menentukan sikap," kata salah satu anggota fraksi, Ahmad Yani, saat ditemu di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/02).

Yani mengaku belum bisa memperkirakan sikap yang akan diambil oleh fraksinya. Meski demikian, dia berjanji bakal mengambil sikap yang berbeda jika fraksinya ternyata menolak hak angket. "Saya memiliki hak konstitusional sebagai anggota DPR," kata Yani.

Dia menegaskan, pada dasarnya Fraksi PPP mendukung segala bentuk pembongkaran terhadap segala sesuatu yang dinilai tidak benar. "Ini tidak hanya masalah pajaknya, tapi juga sistem perpajakan di Indonesia yang harus dibenahi," kata anggota komisi III tersebut.

Dia yakin, fraksinya akan menghormati sikapnya yang terus mendukung hak angket perpajakan. Apalagi, terdapat dua legislator yang menjadi inisiator hak angket dalam fraksinya. "Perlu diingat, hak angket bukan berarti pemakzulan terhadap presiden," kata Yani.

Dia juga yakin pembentukan hak angket juga akan didukung oleh lebih banyak legislator di Senayan. "Paling tidak ada empat fraksi yang mendukung secara full," ujarnya. Yani mengkalkulasi, hak angket akan didukung oleh setidaknya 278 anggota dewan. (Tempo, 21 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.