PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

15 Juni 2012


PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh. Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

Oleh: Syamsir Alam*

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan
Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan fusi tersebut dilakukan Presiden Soeharto untuk menyederhanakan jumlah partai politik dari 10 menjadi 2, agar lebih mudah mengontrolnya untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) sebagai ‘partai’ ke-3 yang didukung pemerintah.

Awalnya, sebagai satu-satunya wadah aspirasi politik bagi kelompok Islam, dengan mengusung lambang Ka’bah, pada Pemilu 1977 PPP mendapatkan keuntungan dengan mencapai 29,29 persen suara, dan hanya turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 27,78 persen. Konon, lambang Ka’bah yang menjadi daya tarik PPP tersebut merupakan hasil istikharah politik yang dilakukan KH Bisri Syamsuri, Rais Aam PBNU waktu itu.

Walaupun cuma menjadi peringkat kedua setelah Golkar, perolehan suara PPP dianggap cukup mengancam dan membuat Soeharto merasa terusik, sehingga harus melakukan tindakan represif untuk mengemboskannya. Pertama, Soeharto memberlakukan azas tunggal Pancasila, sehingga tahun 1984 PPP harus mengganti lambang politiknya menjadi Bintang. Selain itu, masalah jatah kursi di parlemen untuk partai-partai yang berfusi mudah dikembangkan menjadi bibit perselisihan internal. Menjelang Pemilu 1987, NU aktif melakukan kampanye pengembosan PPP. Hasilnya sangat nyata, pada Pemilu 1987 perolehan suara PPP nampak turun drastis menjadi 15,97 persen, dan turun lagi sedikit pada Pemilu 1992 sampai 14,59 persen.

Setelah jatuhnya Orde Baru, pada Pemilu 1997 dengan menggunakan kembali lambang politiknya, gambar Ka’bah, PPP berhasil meraih 22,43 persen suara. Namun, pada Pemilu 1999 walaupun menggunakan kembali lambang politiknya dengan gambar Ka’bah, perolehan suara PPP anjlok kembali menjadi 10,71 persen, karena keluarnya sejumlah tokoh yang menjadi pilar-pilar PPP. Mereka membentuk partai baru yang langsung menjadi saingan, walaupun tidak menyebut sebagai partai Islam,  yaitu: Abdurrahman Wahid dengan  massa NU membentuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Yusril Ihza Mahendra dengan massa Masyumi membentuk PBB (Partai ), dan Amien Rais dengan massa Muhammadiyah membentuk PAN (Partai Amanat Nasional).

Setelah itu, PPP terus menurun pada Pemilu 2004 hanya meraih 8,14 persen dan turun lagi pada Pemilu 2009 menjadi 5,33 persen. Ternyata PPP mengulangi nasib Masyumi, gabungan organisasi massa Islam yang mampu meraih 42,6 persen suara pada Pemilu tahun 1955. Namun setelah itu muncullah masalah internal yang membuat perolehan gabungan partai Islam terus merosot, seiring dengan pecahnya partai-partai yang sudah kecil-kecil itu menjadi semakin kecil lagi yang nyaris hilang pengaruhnya. Bahkan, gabungan perolehan beberapa partai Islam pada Pemilu 2004, hasilnya tidak lebih dari 18 persen pemilih. Walaupun eksis, partai-partai Islam hanya sebagai pemain latar mendamping tiga besar Partai Demokrat, PDIP dan Golkar.

Merupakan fenomena menarik, partai-partai Islam yang baru muncul setelah reformasi dengan penuh optimis untuk meraih banyak suara, ternyata dalam kenyataannya pun sekarang megap-megap. Untuk mendapatkan tambahan suara, sebagian di antaranya sudah menyatakan untuk menjadi partai terbuka (PKS) atau sejak semula di-set sebagai partai Islam yang membuka diri bagi masuknya ‘orang lain’ yang non-Islam (PKB dan PAN). Sebagian besar lainnya sudah tenggelam dalam ambang batas parlemen (parliamentary treshold) Pemilu 2009 yang 2,5 persen dari suara nasional.

Sejak semula organisasi Islam di Indonesia pun sudah gemar berpecah belah
Pada Pemilu 1955 terdapat 4 partai Islam yang bertarung memperebutkan pemilih dari umat Islam, yaitu Masyumi, NU, PSII dan Perti. Hasilnya, Partai Nasional Indonesia (PNI) menempati urutan teratas (22,3%), disusul oleh Masyumi dan NU pada urutan kedua (20,9%) dan ketiga (18,4%), PKI pada urutan keempat, PSII kelima, dan Perti di urutan kesepuluh. Total perolehan partai Islam tersebut adalah 44% dari pemilih, kalah dari total peroleh partai sekuler (PNI, PKI, PSI, Murba dan lainnya).

Sekolah modern di era kebangkitan bangsa itu telah membuat kubu Islam di Indonesia terbelah menjadi tiga kelompok yang berbeda visi, antara (1) Islam tradisional, yang akomodatif terhadap nilai-nilai budaya lokal, dengan sekolah pensantren (kubu NU, dan Perti), (2) Islam modern, sebagai pembaru yang berusaha membersihkan Islam dari segala bid’ah unsur lain yang dianggap sebagai penyebab Islam tertinggal dalam kemajuan dunia Barat, dengan sekolah umum berdasarkan Islam (kubu Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irshad), dan (3) di luar kedua kubu tersebut berada Islam sekuler yang setuju dengan modernisasi Barat, dengan sekolah umum pendidikan Belanda.

Karena itu, dilema yang dihadapi kelompok Islam yang memilih partai Islam sebagai wadah untuk memperjuangkan visi mereka mengenai cara mengatur negara dengan hukum syariat, adalah menerima atau tidak negara Indonesia dengan azas Pancasila ini sebagai negara sekuler. Walaupun mayoritas dalam segi jumlah pemeluk agama Islam, tetapi dari segi pemahaman agama jumlah mereka yang fanatis untuk tetap memperjuangkan berlakunya syariat Islam, ternyata hanya minoritas saja. Menurut Abdurrahman Wahid, NU pada Muktamar tahun 1935 di Banjarmasin menganggap untuk melaksanakan syariat Islam tidak wajib adanya sebuah negara Islam, namun juga tidak menolak (Media Indonesia, 24 Januari 2007).
*Disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru.
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.