PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

16 Juni 2012


PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

Oleh: Syamsir Alam*

Ada dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi stigma yang sulit dihilangkan.

Hal itu, didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik, yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).

Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI, NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama setelah ikut terlibat dalam peritiwa pemberontakan PRRI/Permesta pada awal tahun 1958, yang menjadi alasan pemerintahan Soekarno membubarkan Masyumi. Mungkin, sikap Masyumi itu ditafsirkan sebagai kelompok Islam fanatik, yang melihat partai (hizb) sebagai wadah untuk melaksanakan misi menuntaskan ajaran Islam sepenuhnya dalam segala bidang kehidupan. Bahkan, pada era Orde Baru namanya tidak boleh dipakai lagi, walaupun sudah berganti dalam bahasa Indonesia menjadi Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) yang didirikan tahun 1968 di Malang.

Seperti dulu, Masyumi dibentuk Jepang, maka dalam restrukturisasi sistem kepartaian Soeharto tahun 1973, Orde Baru pun membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai satu-satunya wadah politik bagi kelompok yang menginginkan formalitas Islam, suatu wadah yang sangat labil untuk fusi empat partai yang berbeda visi (Parmusi, NU, PSII dan Perti) sebagai suatu partai. Dengan mengusung lambang Ka’bah, pada Pemilu 1977 PPP hanya memperoleh 29 persen suara di tingkat nasional, dan turun sedikit pada Pemilu 1982 menjadi 28 persen. Masalah jatah kursi di parlemen kembali menjadi soal, menjelang Pemilu 1987 NU aktif melakukan kampanye pengembosan PPP, sehingga hasilnya perolehan PPP hanya 16 persen saja lagi.

Pada Pemilu 2004 banyak yang memperkirakan PPP akan kehilangan pemilih, karena pendukung utama partai ini (unsur Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama) mendirikan partai sendiri (PAN dan PKB). Ditambah lagi dengan munculnya partai-partai Islam lain (PKS), dan sempalan PPP sendiri (PBR). Namun, kenyataannya PPP masih tetap berjaya dengan posisi tiga besar dalam perolehan kursi di DPR (Imam Prihadiyoko, Krisis Partai Pascapemilu Reformasi, Kompas, 9 Mei 2006).

Mengapa partai Islam baru banyak yang mengacu pada partai terbuka?
Apakah partai politik Islam memang tidak menarik di negeri ini, karena faktanya dua pendekar politik Islam, Abdurrahman Wahid dan Amien Rais, justru membentuk partai terbuka (PKB dan PAN). Namun, hasilnya pun tidak banyak berubah, karena pada keduanya melekat erat citra sebagai tokoh politik Islam yang biasanya tertutup. Bahkan dianggap menyimpang dan tidak membawakan aspirasi organisasi, sehingga muncul lagi tandingannya. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) untuk memperjuangkan para kiai yang kecewa, dan Partai Matahari Bangsa (PMB) oleh kader muda Muhammadiyah yang kecewa.

Atau, benarkah seperti kata pengamat politik dari Amerika Serikat John L Esposito, partai Islam tidak perlu diperhitungkan lagi? Selain popularitas mereka yang menurun, juga mereka akan hancur sendiri begitu berkuasa akibat saling berebutan jatah kursi, seperti yang biasanya sudah terjadi. Mereka tidak memiliki ketrampilan yang cukup untuk membuktikan janji-janji Islam (Sabili, Februari 2007).

Satu aksioma yang nyaris menjadi dalil (kenyataan), adalah bahwa dapat dipastikan suatu partai Islam yang diawali dengan idealisme yang muluk, tidak akan bertahan lama atau segera pecah dalam hitungan tahun tidak lebih dari 5 tahun. Selama ini terbukti, partai Islam terbentuk karena momentum (ada musuh bersama) atau dibentuk (paksaan dari penguasa), sehingga tidak mempunyai akar yang kuat. Partai Islam yang ada sekarang umumnya adalah partai yang dibuat oleh orang-orang yang kebetulan Islam, melihat peluang dengan berbagai kepentingan berbeda, mencoba membuat kesamaan tujuan yang setelah berjalan baru ketahuan berbeda persepsi arah, sehingga langsung berpisah kembali.

Tidak ada perbedaan mendasar antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan partai lain yang identik dengan Masyumi, seperti Partai Ummat Islam (PUI), Partai Politik Islam Indonesia (PPII), maupun Partai Masyumi Baru. Apa yang membuat berbeda adalah kepentingan pribadi pemimpin partai tersebut yang saling ingin berkuasa. Pada hal, kalau ingin menjadi penerus Masyumi tentulah akan mengacu pada persatuan Islam (ukhuwah Islamiah), boleh berbeda dalam hal-hal yang bersifat kepemimpinan (khilafiah), tetapi harus bersatu memperjuangkan dakwah Islam.

Dari jauh, kelompok Islam memang nampak hijau subur dan bersatu, tetapi bila didekati, sebenarnya terjadi pergulatan sengit dari banyak kelompok-kelompok kepentingan untuk saling mendominasi. Bahkan, ada yang berusaha dengan cara apapun (fatwa, dukungan ulama, atau dalil hadits) untuk mendapatkan pecahan lahan kekuasaan yang semakin mengecil itu. Status ekonomi-sosial dan pendidikan telah membuat kelompok Islam terbelah menjadi kelompok Islam formalitas (termasuk puritan), moderat, dan sekuler.

Independensi kelompok bisa dilihat dari tokoh-tokoh panutan di masing-masing kelompok, yang katanya mempunyai sejumlah pengikut potensial yang dapat dijadikan sebagai kekuatan tawar menawar posisi. Tokoh yang paling populer, siapa pun dia dan bagaimana kemampuannya, hampir dipastikan menjadi ketua sebagai formalitas. Begitu pula, bila seorang tokoh menyeberang ke partai lain atau membentuk partai baru, nilainya sejauh banyak massa pendukungnya, bukan dari visi politik yang pantas diperjuangkan.

Selain itu, sudah menjadi tradisinya bahwa umat Islam di Indonesia dipolitisasi oleh kelompok yang berkuasa, sehingga muncul cita-cita untuk bisa berkuasa pula suatu ketika secara instant, untuk menerapkan apa yang telah dilihatnya dari sang penguasa tersebut. Namun, hal itu lebih banyak hanya sampai sebatas keinginan, kalau-kalau keadaan berubah seperti yang terjadi dengan era reformasi, banyak keajaiban terjadi pada orang kecil tiba-tiba menjadi juragan partai baru yang kaya raya. Hal itu bukan kebutuhan mereka yang harus diperjuangkan dengan suatu strategi matang, dan memerlukan waktu perubahan yang panjang. Karena itu, partai-partai Islam tidak mempunyai visi yang sama untuk bisa bersatu membentuk partai Islam yang kuat, karena para tokoh-tokohnya selalu menggunakan celah, bahwa Islam membolehkan berbeda menafsirkan suatu aturan yang dianggap baik.

Dari kenyataan selama ini, memang daya tarik partai politik di Indonesia tidak muncul dari visi atau program kerja politik mereka, tetapi justru lebih banyak dari kekuatan jual (selling power) sosok tokoh yang ditampilkan. Popularitas partai sangat tergantung dari popularitas tokohnya. Fenomema Partai Demokrat sebagai debutan pendatang baru, dengan sosok Susilo Bambang Yudhoyono yang mengesankan dan penuh simpati, dan setelah “dizalimi” lawan politiknya, mampu mengalahkan unggulan PDI-P (di bawah Megawati yang sedang berkuasa sebagai presiden), Golkar (yang menjagokan Wiranto), PKB (dengan Abdurrahman Wahid mantan presiden dan tokoh Islam yang legendaris), ataupun PAN (dengan Amien Rais yang terkenal sebagai pendekar politik Islam penuh taktik).
*Disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru.
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.