PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

DPC PPP Kabupaten Tegal ©2008-2012 All Right Reserved. Diberdayakan oleh Blogger.
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Tampilkan postingan dengan label KATA MEREKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KATA MEREKA. Tampilkan semua postingan

Ray Rangkuti: Caleg yang Dimodali Pengusaha Sulit Berpihak pada Rakyat

27 Juni 2012


"Tidak mungkin orang mau mengeluarkan dana yang besar, bila tidak ada kepentingan di balik itu."

Jakarta - Direktur Lembaga Politik Lingkar Madani Ray Rangkuti mengemukakan, pemikiran partai politik yang membiayai calon legislatifnya sudah lama digagas.

"Tapi bila caleg dibiayai parpol berdasarkan dana para pengusaha, mereka akan sulit akan berpihak kepada rakyat. Pasalnya, apapun dana yang dikeluarkan pasti ada konsekuensinya," ujar Ray dalam diskusi Polemik Sindo "Jika Caleg Dibiayai Parpol" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/6).

Dia mengemukakan, seharusnya yang membiayai caleg adalah rakyat pendukungnya. Sayangnya, di Indonesia hal ini tidak berlaku. Sebaliknya, banyak caleg yang akan menjadi anggota dewan harus mengeluarkan modal yang besar. Karenanya, tidak heran bila jadi terjadi transaksional dalam membuat kebijakan.

"Kalau caleg dibiayai para pengusaha melalui Parpol, pasti dia akan mengamankan para bohir-bohirnya. Tidak mungkin orang mau mengeluarkan dana yang besar, bila tidak ada kepentingan di balik itu," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pekerja Indonesia Coruption Wacth (ICW) mengemukakan, seharusnya adanya transparansi dana yang dikeluarkan parpol dalam kampanye atau saat membiayai calegnya.

"Dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada upaya Parpol mengatur persoalan dana kampanye. Ini yang menjadi pertanyaan, mengapa persoalan dana kampanye tidak diatur,"ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem mengakui, Partainya ingin memenangkan Pemilu 2014. Gerakan perubahan tidak akan terwujud, bila suara hanya  8-10 persen. Persentase sebesar ini tidak akan mempengaruhi apa-apa.

"Karenanya, Partai Nasdem akan merekrut caleg yang berpengaruh dan dikenal di masyarakat. Para caleg itu akan dibiayai dengan dana kampanye sebesar Rp 5-10 miliar percalegnya," ujarnya. (Jaringnews, 23 Juni 2012)

Gun Haryanto: Miskin Figur, Bukti Belum Adanya Parpol Modern


Jakarta - Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Haryanto, menyebut belum ada satu pun partai politik di Indonesia yang bisa dikategorikan sebagai partai modern.

Hal ini dibuktikan dengan minimnya figur parpol dalam Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, maupun Pemilihan Kepala Daerah.

"Dari sekian banyak partai politik di Indonesia, ternyata belum ada yang modern," kata Gun Gun dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2012).

Menurutnya sebuah partai dikatakan sudah modern, jika sudah memiliki dua hal. Pertama, berjalannya proses kaderisasi dan kedua adanya institusionalisasi di partai tersebut. "Kedua elemen itu harus ada, baru bisa dikatakan partai itu sudah modern," tuturnya.

Selama ini, kata dia, partai politik hanya menjalankan proses kaderisasi, namun melupakan institusionalisasi yang merupakan jati diri sebuah partai politik. Institutionalisasi ditandai dengan keberadaa partai yang lebih kuat dari kader.

Tidak modernnya sebuah partai, lanjut Gun Gun, menyebabkan partai politik menjadi feodal, oligarkis, dan traksional. "Hal ini sangat disayangkan dalam sebuah negara yang demokratis ini," tambahnya.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini menambahkan, belum adanya modernisasi partai berimbas pada miskinnya tokoh yang bisa dicalonkan, saat Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah. (Okezone, 6 Juni 2012)

Sebastian Salang: Menikmati Hasil Korupsi, Partai Harus Dihukum Berat


Jakarta - Kemungkinan besar, dana hasil korupsi yang dilakukan oleh para politikus mengalir ke kas partai. Untuk itu, perlu ada peraturan yang memberikan batasan-batasan terhadap gerak-gerik partai.

Menurut pengamat politik, Sebastian Salang, perlu ada kebijakan yang mencantumkan bahwa partai harus membuat rancangan anggaran belanja yang kemudian dipublikasikan untuk mendapat penilaian publik.

"Buat regulasi agar parpol membuat rancangan anggaran belanja partai. Kalau sudah dibuat sampaikan kepada publik, biar publik menilai apakah rancangan anggaran dari parpol itu sudah rasional atau belum. Kalau rasional berapa biaya partai yang bisa dibiayai oleh anggota sendiri, berapa yang dibiayai oleh negara," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/6/2012).

Bila terdapat partai politik yang melakukan penyelewengan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, maka harus diberi sanksi tegas, yakni berupa larangan mengikuti Pemilu.

"Kalau sudah jelas seperti itu maka buat aturan, kalau ada partai yang tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangannya di setop pendanaannya lalu bisa saja dibuat suatu ketentuan tidak boleh ikut pemilu," ujarnya.

Bahkan Sebastian menyarankan agar partai yang telah terbukti melakukan korupsi harus dibubarkan.

"Kalau ada partai yang terindikasi korupsi seperti kasus Hambalang misalnya maka didiskualifikasi atau bila perlu dibubarkan partainya. Jadi ada sanksi yang sangat tegas, karena mereka menggunakan uang negara," pungkasnya. (Okezone, 9 Juni 2012)
Baca lainnya »
Baca lainnya »
 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.