PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

DPC PPP Kabupaten Tegal ©2008-2012 All Right Reserved. Diberdayakan oleh Blogger.
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Tampilkan postingan dengan label PARLEMENTARIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARLEMENTARIA. Tampilkan semua postingan

PPP Dukung Gedung Baru KPK

27 Juni 2012


Jakarta - Sekretaris Fraksi PPP, Arwani M Thomafi, menyatakan fraksinya mendukung penuh ketersediaan sarana dan prasarana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pelaksnaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Fraksi PPP mendukung realisasi rencana pembangunan gedung baru bagi lembaga adhoc tersebut.

"Terkait dengan gedung baru KPK, Fraksi PPP mendukung penuh rencana tersebut," kata Arwani, di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Meski begitu, Fraksi PPP mengharapkan setiap rencana pembangunan gedung baru, tak terkecuali pembangunan gedung baru KPK, harus melalui kajian yang matang. "Tak terkecuali KPK memastikan penggunaan gedung-gedung milik negara di bawah koordinasi Sekretariat Negara (Setneg) yang disebut-sebut banyak yang tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tandasnya.

Dalam konteks ini, Fraksi PPP meminta Setneg untuk segera merespon secara aktif permintaan KPK tersebut mengingat penggunaan gedung negara yang memang tidak digunakan secara maksimal.

"Jika memang tahapan-tahapan tersebut telah dilakukan, tidak ada alasan DPR menolak rencana tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PPP mendukung penuh usulan pembangunan gedung baru KPK," tukas anggota Komisi V tersebut.

Dukungan Fraksi PPP ini secara tidak langsung membantah pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Bambang mengatakan 9 fraksi di Komisi III telah sepakat penundaan pembangunan gedung baru bagi KPK. Semua terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat.

Tidak hanya sikap Fraksi PPP sebagaimana disampaikan Arwani, sebelumnya anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra, dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi dan Ruhut Sitompul pun terang-terangan mendukung realisasi pembangunan gedung baru KPK tersebut. (Tribun News, 25 Juni 2012)

PPP Siap Bela Abraham Samad

24 Juni 2012


Jakarta - Sayup-sayup terdengar kabar ada gerakan yang mau membuat rekayasa sehingga seolah-olah Abraham Samad melanggar standar dan prosedur KPK. Tujuannya agar Abraham Samad mau kompromi, terutama terkait skandal Century.

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, di gedung DPR Jakarta (Kamis, 15/3).

“Pelemahan KPK itu banyak dibuat dari pihak dalam. Dan Itu sudah dirasakan Abraham Samad. Saya takut Abraham di-Antasari-kan,” kata Yani.

Terkait kasus Century, lanjut Yani, PPP siap membela Abraham Samad, sepanjang ia komiten dengan beragam janjinya untuk memberantas korupsi. Apalagi, kasus Century sudah clear dan jelas merupakan tindakan korupsi.

“Century ini kan kasus yang sederahana, kami akan pasang badan jika ada pihak yang tidak mau membuka masalah Century,” tegas Yani.

“Century merupakan perampokan di siang bolong,” demikian Yani. (Rakyat Merdeka, 24 Juni 2012)

DPR Berbeda Sikapi Usulan Pemilukada

20 Juni 2012


Jakarta - Draf pemerintah agar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan terpisah mendapat reaksi DPR. Usulan itu memang disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam usulannya, Mendagri menilai wakil kepala daerah cukup jadi jabatan karir yang pejabatnya diangkat dari unsur pegawai negeri sipil. Tujuannya untuk menghindari disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya sebagaimana kerap terjadi. Atas usulan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyatakan penolakannya.

Menurut F-PAN, dalam konteks demokrasi multipartai saat ini, perubahan mekanisme pemilihan yang disampaikan oleh pemerintah tersebut berpotensi menyebabkan fungsi pemerintah daerah mengalami hambatan. 

Sebab hampir bisa dipastikan kekuatan-kekuatan atau faksi politik di lembaga legislatif daerah akan sulit untuk dikonsolidasi guna mendukung kebijakan kepala daerah walaupun kebijakan itu memiliki nilai-nilai positif.

"Karena itu menurut F-PAN, pemilihan kepala daerah dan wakilnya baik di level provinsi maupun kabupaten/kota  tetap dilakukan dalam satu paket dan dipilih secara langsung," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Chairul Naim M. Anik. Fraksi PAN, kata Chairul Naim, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakilnya dalam satu paket dan dipilih langsung lebih bisa menjamin stabilitas politik di daerah.

Harmoni dan disharmoni kepala daerah dan wakil kepala daerah sesungguhnya lebih disebabkan oleh faktor kematangan dan kedewasaan politik masing-masing pihak. "Jika keduanya mampu menjadikan kekuasaan sebagai seni untuk memakmurkan rakyat, maka konflik apa pun yang terjadi, atau kepentingan apa pun yang muncul tidak akan bermasalah pada terabaikannya prinsip-prinsip pemerintahan yang berorientasi memberikan yang terbaik untuk rakyat," bebernya.

Sementara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah mengkaji ulang usulan ini karena dianggap belum jelas impementasinya. "Apakah posisi ini diisi melalui mekanisme politik atau jenjang karir?" tanya Nu'man Abdul Hakim. Menurut politisi  PPP ini, pihaknya berharap pula agar pemerintah mengkaji lagi usulan tentang pemilihan gubernur oleh DPRD Provinsi.

Sebab, mekanisme pemilihan ini oleh sebagian kalangan dianggap langkah mundur dalam proses demokratisasi. "Setelah semula dipilih secara langsung, kini diubah lagi melalui perwakilan seperti zaman dulu," kilah Nu'man. Lain lagi dengan sikap Fraksi Partai Gerindra. Menurut anggota Komisi II dari fraksi ini, Harun Al Rasyid, gubernur lebih baik dipilih oleh suara terbanyak di DPRD.

Alasannya, dalam sistem pemerintahan Indonesia, gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 18 ayat 4 yang menyatakan bahwa gubernur dipilih secara demokratis.  Intinya, Gerindra sepakat dengan usulan pemerintah.

"Jika demokrasi harus dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, itu sama saja dengan pemaksaan kehendak di era kebebasan ini. Sebuah ironi yang tak perlu terjadi," ujar Harun Al Rasyid. Model pemilihan gubernur sebaiknya dibikin berbeda dengan pemilihan bupati/walikota. Pada daerah tingkat II, mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat akan lebih tepat dari sisi sosiokultural dan psikopolitik.

”Hanya, yang perlu diperhatikan, kata Harun apakah pemilihan langsung bupati/walikota itu masih berasaskan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat? Ataukah bergeser dari rakyat, oleh aktor politik, untuk pemodal?" katanya. (Indopos, 20 Juni 2012)

Ketua DPR Melantik Husnan Bey Fananie Menjadi Anggota DPR RI

15 Juni 2012


Jakarta - Ketua DPR RI Marzuki Alie melantik Husnan Bey Fananie sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III ini menggantikan koleganya Amin Suparmin yang menyatakan mengundurkan diri.

Peraih gelar MA dari RijksUniversiteit Leiden, Nederland ini mengaku punya target yang sederhana sebagai anggota DPR. “Sebagai anggota dewan saya hanya ingin menjadi orang yang bermanfaat sebaik-baiknya buat rakyat, buat bangsa dan negara,” tandasnya kepada wartawan usai acara pengucapan sumpah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/12).

Dalam bertugas sebagai wakil rakyat di parlemen ia menyatakan siap ditempatkan di Komisi mana saja oleh pimpinan Fraksi. “Saya siap bertugas dimana saja, kita tunggu saja putusan Fraksi,” imbuh putra dari KH. Zainuddin Fananie pendiri Pondok Modern Gontor- Ponorogo, Jawa Timur ini. Sementara Amin Suparmin yang digantikannya terakhir bertugas di Komisi XI.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah di Operation Room, Gedung Nusantara berlangsung lancar dan khidmat. Husnan terlihat didampingi oleh istri, anak dan keluarga besarnya. Turut hadir pula koleganya dari Fraksi PPP seperti Ketua Komisi IV Romahormuzi, Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati dan anggota Komisi III Ahmad Yani.

“Saya berharap teman-teman, terutama yang satu fraksi dapat membantu. Sebagai anggota baru tentu saya perlu banyak belajar kepada yang sudah lebih dahulu di DPR,” kata Husnan yang sebelumnya bertugas sebagai staf ahli Menteri Agama RI. (Citizen Jurnalism, 15 Juni 2012)

FPPP Banjarmasin Minta Buku Sekolah Berbau Pornografi Segera Ditarik

14 Juni 2012

Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) setempat selaku instansi berwenang, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta menarik buku-buku bacaan sekolah, yang berbau pornografi.

Permintaan itu dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Fathurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Banjarmasin, Selasa, sehubungan penemuan buku-buku bacaan anak Sekolah Dasar (SD) di provinsinya, yang berbau pornografi.

Menurut wakil rakyat dari PPP yang menyandang gelar Sarjana Pendidikan Islam (SPdI) itu, penarikan secara dini terhadap buku-buku bacaan anak sekolah tersebut, penting, sebagai salah satu upaya pencegahan kemungkinan munculnya seks bebas.

"Terlebih terhadap generasi muda bangsa, kita berharap jangan sampai terjadi perilaku seks bebas. Sebab kalau moralitas generasi bangsa terlibat dalam perilaku seks bebas, maka masa depan bangsa akan suram dan bisa hancur," tandasnya.

Sebab, menurut politisi PPP yang pernah menjadi guru pada lembaga pendidikan Islam di Kota Banjarmasin itu, mencegah (preventif) agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, lebih baik daripada penindakan (represif). Karenanya, pimpinan termuda DPRD Kalsel itu juga meminta pihak aparat terkait agar menyelidiki faktor-faktor/penyebab masuknya buku-buku bacaan anak sekolah yang berbau pornografi tersebut.

"Kalau ternyata masuknya buku-buku bacaan sekolah yang berbau pornografi itu ada unsur kesengajaan, maka aparat terkait harus mengambil tindakan tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Fathurrahman.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin H Hesly Junianto ketika dikonfirmasi, seakan membantah, buku-buku bacaan anak sekolah yang belakangan menghebohkan, sebuah pornografi.

"Tidak benar buku-buku tersebut pornografi, hanya saja terlalu vulgar, sehingga tidak cocok untuk bacaan anak-anak," tandas mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Banjarmasin dan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

"Namun demikian, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kami dari Disdik Kota Banjarmasin, sudah menarik buku-buku yang dianggap pornografie tersebut dari sekolah-sekolah dalam wialah Banjarmasin," demikian Hesly.

Sebelumnya atau beberapa hari lalu, ada temuan di perpustakaan SD Negeri Kebung Bunga 6 Banjarmasin, buku-buku bacaan yang dianggap berbau pornografi dan sempat menghebohkan sekolah tersebut. (Antara, 12 Juni 2012)

Ditantang Duel Ahmad Yani , Ruhut Sitompul Ciut


JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul adu mulut dengan koleganya, Ahmad Yani yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi III bersama Kejaksaan Agung, Senin (11/6) sore.

Perseteruan keduanya terjadi ketika Ahmad Yani menyinggung kasus-kasus yang belum selesai ditangani Kejaksaan Agung. Ruhut tiba-tiba menyela omongan Yani dengan kata-kata, “Mantab, lanjutkan, oke!”

Merasa tersinggung, Yani membentak Ruhut. “Diam kau Ruhut, saya sedang bicara. Saya minta agar Ruhut keluar dari rapat ini,” kata Yani dengan menunjuk Ruhut di ruang sidang Komisi III DPR RI, Jakarta.

Tak terima, Ruhut balik mengkritik Yani. “Apakah saya tidak boleh bicara kalau anda lagi bicara, jangan mentang-mentang manjangin jenggot saya takut,” sambut Ruhut.

“Keluar kalau kau berani. Mari kita selesaikan di luar!” kata Yani menantang Ruhut. Tak lama setelah itu, akhirnya Yani memutuskan keluar dengan penuh emosi sembari mengajak Ruhut untuk menyelesaikan masalahnya di luar ruang sidang. Namun, Ruhut enggan mengikutinya. (Detiknews, 13 Juni 2012)

PPP Tolak Angket Mafia Pajak

22 Februari 2011

Jakarta - PPP putuskan menolak angket mafia pajak. PPP mengambil sikap ini untuk mendukung PD sekaligus menghindari dimanfaatkan oleh kepentingan politik pengusung angket.

"Kita semalam sudah rapat dengan Ketua Umum, keputusannya menolak angket mafia pajak karena ada kepentingan politiknya,," ujar Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Lukman menuturkan kasus mafia pajak cukup diselesaikan di penegak hukum. DPR tak perlu mempolitisasi angket mafia pajak.

"Pengawasan di Komisi III dan Komisi XI sudah berjalan, tidak perlu angket," tuturnya.

Pandangan senada disampaikan Wasekjen DPP PPP, M Romahurmuzy. Ia menilai angket mafia pajak sarat kepentingan politik partai Golkar.

"Golkar lebih memanfaatkan angket untuk membersihkan nama baiknya. Sikap dirinya diametral dengan partai demokrat," terang Romi.

Romi menegaskan bahwa angket tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik partai tertentu.

"Angket bukan alat untuk itu terlalu sederhana persoalan itu diangkat oleh angket," tandasnya. (Detiknews, 22 Februari 2011)

PPP-Golkar Debat di Paripurna Angket Mafia Pajak

Jakarta - PPP kembali menyerukan agar semua fraksi di DPR tidak terjebak permainan politik Partai Golkar. Pandangan keras PPP dihadang Partai Golkar yang sejak awal menggalang dukungan angket mafia pajak.

"Tidak elok kita terjebak dalam politisasi. Karena itu perlunya standing poin partai masing-masing dalam hal ini. Kami memahami keinginan politik Partai Golkar yang memang punya kepentingan dalam pengusutan angket," ujar Wasekjen PPP, M Romahurmuzy, dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Statemen Romi, demikian disapa, disambut tepuk tangan anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Golkar, Aziz Syamsuddin menyambar statemen Romi itu. Ia mengkritisi maksud Romi menegaskan soal kepentingan Golkar.

"Perlu diklarifikasi pimpinan, karena yang mengajukan adalah anggota DPR," protes Aziz.

Namun, belum Aziz melanjutkan protesnya, langsung dipatahkan oleh pimpinan sidang, Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki mempersilahkan agar Romi menuntaskan statemennya.

Romi pun kembali menyentil sikap Golkar dan PKS yang maju bersama PDIP dan Hanura mengusung angket mafia pajak. Menurutnya sikap ngotot tersebut membuat partai koalisi harus bertarung di DPR.

"Kami menghormati posisi politik kawan-kawan yang membuat sulit pengambilan keputusan secara mufakat dan harus melalui voting," papar Romi.

Namun, Romi berharap anggota DPR mau duduk memikirkan kepentingan angket mafia pajak. Ia harap DPR dapat mengambil keputusan secara mufakat.

"Kita usulkan skors rapat untuk dilakukan musyawarah bukan berhadap-hadapan untuk mengambil keputusan terbaik," tandasnya. (Detiknews, 22 Februari 2011)

Hak Angket Pajak: Pecah Suara Jelang Hari H

Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR mulai berubah sikap beberapa jam menjelang usulan hak angket mafia pajak dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Selasa 22 Februari 2011. Fraksi Partai Gerindra memastikan balik kanan. Sementara PPP yang diperkirakan jadi penentu suara, pecah dalam dua kubu.

Kondisi itu diperkirakan akan membuat suara fraksi-fraksi, minus Partai Demokrat yang jelas-jelas tidak mendukung, tidak bulat dalam pengambilan keputusan di paripurna; diterima atau tidaknya usulan hak angket pembentukan Pansus Mafia Pajak.

Ketua Fraksi PPP DPR Irgan Chairul Mahfiz mengakui, fraksinya saat ini masih berbeda pandangan menyangkut hak angket mafia pajak.

Perbedaan pandangan itu mengakibatkan kekuatan PPP di DPR terpecah dalam dua kubu. Kubu mendukung dan tidak mendukung usulan hak angket.   “Kami masih akan mengadakan rapat untuk mencari titik temu dari perbedaan pendapat yang muncul saat ini,” kata Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin 21 Februari 2011.

Irgan melihat, perbedaan yang terjadi di fraksinya  masih dalam kerangka positif, yakni untuk kepentingan masyarakat bnyak.

“Yang menolak angket berpandangan bahwa hak angket digulirkan hanya untuk komoditas politik. Sedangkan yang mendukung juga mebela kepentingan masyarakat untuk membongkar mafia pajak,” jelasnya.

Irgan menyebutkan, PPP akan sangat berhati-hati dalam menentukan mendukung atau tidak usulan hak angket ini. “Sebab, suara PPP menjadi penentu hasil keputusan disetujui atau tidaknya angket itu,” kata Irgan.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra secara tegas menyatakan balik kanan dari dukungan usulan hak angket mafia pajak. Kepastian itu diberitahukan anggota fraksinya Desmond J Mahesa yang juga tercatat sebagai salah satu inisiator.

Berbalik kanannya Gerindra, kata Desmond, lebih karena kekhawatiran angket akan dipolitisir oleh salah satu partai politik untuk kepentingan tertentu. (Matanews, 22 Februari 2011)

Sikap Fraksi PPP Soal Hak Angket Ditentukan Besok

21 Februari 2011


Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI belum menentukan sikap terkait dengan hak angket perpajakan. "Fraksi baru besok akan menentukan sikap," kata salah satu anggota fraksi, Ahmad Yani, saat ditemu di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/02).

Yani mengaku belum bisa memperkirakan sikap yang akan diambil oleh fraksinya. Meski demikian, dia berjanji bakal mengambil sikap yang berbeda jika fraksinya ternyata menolak hak angket. "Saya memiliki hak konstitusional sebagai anggota DPR," kata Yani.

Dia menegaskan, pada dasarnya Fraksi PPP mendukung segala bentuk pembongkaran terhadap segala sesuatu yang dinilai tidak benar. "Ini tidak hanya masalah pajaknya, tapi juga sistem perpajakan di Indonesia yang harus dibenahi," kata anggota komisi III tersebut.

Dia yakin, fraksinya akan menghormati sikapnya yang terus mendukung hak angket perpajakan. Apalagi, terdapat dua legislator yang menjadi inisiator hak angket dalam fraksinya. "Perlu diingat, hak angket bukan berarti pemakzulan terhadap presiden," kata Yani.

Dia juga yakin pembentukan hak angket juga akan didukung oleh lebih banyak legislator di Senayan. "Paling tidak ada empat fraksi yang mendukung secara full," ujarnya. Yani mengkalkulasi, hak angket akan didukung oleh setidaknya 278 anggota dewan. (Tempo, 21 Februari 2011)
Baca lainnya »
Baca lainnya »
 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.