Jakarta - Sekretaris Fraksi
PPP, Arwani M Thomafi, menyatakan fraksinya mendukung penuh ketersediaan sarana
dan prasarana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pelaksnaan
tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Fraksi PPP mendukung
realisasi rencana pembangunan gedung baru bagi lembaga adhoc tersebut.
"Terkait dengan gedung baru
KPK, Fraksi PPP mendukung penuh rencana tersebut," kata Arwani, di gedung
DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Meski begitu, Fraksi PPP
mengharapkan setiap rencana pembangunan gedung baru, tak terkecuali pembangunan
gedung baru KPK, harus melalui kajian yang matang. "Tak terkecuali KPK
memastikan penggunaan gedung-gedung milik negara di bawah koordinasi
Sekretariat Negara (Setneg) yang disebut-sebut banyak yang tidak dimanfaatkan
dengan maksimal," tandasnya.
Dalam konteks ini, Fraksi PPP
meminta Setneg untuk segera merespon secara aktif permintaan KPK tersebut
mengingat penggunaan gedung negara yang memang tidak digunakan secara maksimal.
"Jika memang tahapan-tahapan
tersebut telah dilakukan, tidak ada alasan DPR menolak rencana tersebut. Oleh
karena itu, Fraksi PPP mendukung penuh usulan pembangunan gedung baru
KPK," tukas anggota Komisi V tersebut.
Dukungan Fraksi PPP ini secara
tidak langsung membantah pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Partai
Golkar, Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Bambang mengatakan 9 fraksi di Komisi III
telah sepakat penundaan pembangunan gedung baru bagi KPK. Semua terdokumentasi
dalam notulen dan keputusan rapat.
Tidak hanya sikap Fraksi PPP sebagaimana disampaikan
Arwani, sebelumnya anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra, dari Fraksi Partai
Gerindra Martin Hutabarat, dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi dan Ruhut
Sitompul pun terang-terangan mendukung realisasi pembangunan gedung baru KPK
tersebut. (Tribun News, 25 Juni 2012)