PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

DPC PPP Kabupaten Tegal ©2008-2012 All Right Reserved. Diberdayakan oleh Blogger.
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Baca lainnya »
Tampilkan postingan dengan label PARLEMENTARIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARLEMENTARIA. Tampilkan semua postingan

PPP Dukung DPR Bentuk Pansus Hambalang

02 Agustus 2012


Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mendukung penuh upaya pembentukan panitia khusus (pansus) dalam kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"PPP mendorong DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan dengan pansus tersebut. Dan untuk masalah (Hambalang) ini, sikap PPP sudah jelas," kata Sekretaris F-PPP DPR Arwani Thomafi di Jakarta, Rabu (1/8).

Dalam kasus Hambalang itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai upaya penyidikan. Dan KPK telah menetapkan Deddy Kusnidar sebagai tersangka pertama. Deddy adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Ia merupakan ketua tim pencari tanah sekaligus pejabat pembuat komitmen untuk proyek Hambalang senilai Rp2,4 triliun itu.

Selain menetapkan Deddy sebagai tersangka, KPK juga mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka ialah Dirut PT Cirajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur PT Yodha Karya Yudhi Wahyono, dan Dirut CV Rifa Media Lisa Lukitawati.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Abdul Hakim mengaku belum mengatahui rencana Komisi X untuk meningkatkan panitia kerja (panja) menjadi pansus kasus Hambalang. Hingga saat ini pihak fraksi belum mendapatkan laporan anggota di Komisi X terkait rencana pembentukan pansus.

"Untuk Hambalang saya belum dapat laporannya, nanti itu harus dikonfirmasi dengan anggota (Komisi X). Sampai saat in belum ada laporan yang masuk," paparnya.

Anggota Panja Komisi X DPR dari F-PDIP Dedi S Gumelar menilai kasus Hambalang bisa diselesaikan dalam panja, sehingga tidak perlu dibuat pansus. Apalagi, menurut komedian yang biasa dikenal Mi'ing Bagito itu, saat ini proses hukum juga tengah berjalan sesuai dengan rekomendasi panja. (Media Indonesia, 2 Agustus 2012)

FPPP: Dana Siluman di APBD Jateng Hasil Kerja Oknum

20 Juli 2012


Semarang - Gubernur Jateng Bibit Waluyo kembali membantah adanya perbedaan angka atau dana siluman antara Nota Keuangan Perubahan APBD 2012 dan KUPA-PPAS. Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) menuding angka dalam Nota Keuangan diubah oleh oknum eksekutif.

Bibit menyatakan bahwa tidak ada perbedaan angka dan pembahasan telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011. "Seluruh mekanisme selalu mengedepankan aspek normatif, transparansi dan akuntabilitas," kata Bibit dalam Sidang Paripurna Jawaban Gubernur atas Pendapat Fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2012 di Gedung Berlian, Kamis (19/7).

Gubernur menjawab Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang mempertanyakan penambahan pendapatan senilai Rp 140 miliar dalam Nota Keuangan. Pada Nota Keuangan, pendapatan ditargetkan Rp 11,423 triliun, naik sebesar 5,44 persen, atau Rp 589,52 miliar dari traget anggaran murni. Padahal, dalam pembahasan KUPA-PPAS, pendapatan tercantum sebesar Rp 11,283 triliun, hanya naik sebesar 4,15 persen atau Rp 449,52 miliar dari APBD murni tahun 2012.

Anggaran Rp 140 miliar itu sebelumnya tidak pernah ada dan belum dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS. Anggota Banggar hanya menyepakati penambahan pendapatan maksimal sebesar Rp 50 miliar, sehingga dalam hal ini ada anggaran Rp 90 miliar yang di luar kesepakatan.

Menanggapi jawaban gubernur, Wakil Ketua Fraksi PPP Abdul Aziz menyatakan bahwa angka yang disepakati di Banggar telah diubah oleh oknum eksekutif. Angka baru itu dicantumkan pada Nota Keuangan yang kemudian ditandatangani gubernur dan pimpinan DPRD. "Ini bisa terjadi karena pimpinan Dewan tidak mengecek dulu Nota yang akan ditandatangani. Jadi seolah-olah memang tidak ada perbedaan antara Nota Keuangan dan KUPA-PPAS," tegasnya.

Jika yang dikatakan Aziz benar, mengapa dari semua Anggota Banggar hanya dia yang mempertanyakan? Menurut Aziz tidak semua anggota Banggar mengetahui karena tidak semua memiliki Nota Keuangan. "Kami (Banggar) hanya diberi tiga buah. Kasus seperti ini sudah sering terjadi dalam pembahasan APBD. Pertanyaannya kemudian, dikemanakan uang Rp 90 miliar itu?," katanya. (Suara Meredeka, 19 Juli 2012)

FPPP Setuju Fatwa MUI tentang Rampas Harta Koruptor

04 Juli 2012


Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor yang dihasilkan dari cara ilegal merupakan langkah positif yang dilakukan oleh para ulama di Indonesia.

Ditegaskan, PPP mengapresiasi langkah-langkah MUI dalam merespons persoalan kekinian, khususnya persoalan pemberantasan korupsi yang memang sampai saat ini masih marak. "Hal ini pula sejalan dengan misi politik PPP yang berlandaskan amar ma"ruf nahi munkar," kata Arwani menjawab JPNN, Selasa (2/7).

Menurut Arwani, landasan dalil syar"i (agama) sebagai argumentasi atas fatwa MUI ini menjadi landasan moral bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Hanya saja, Fatwa MUI ini akan  efektif dalam implementasinya bila ditopang dengan perundang-undangan yang mengatur tentang penyitaan harta koruptor," kata Arwani.

Anggora Komisi V DPR itu menjelaskan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan disiapkan oleh pemerintah. "Jika RUU ini disahkan oleh DPR dan pemerintah, fatwa MUI tersebut akan lebih aplikatif," tegas Arwani.

Oleh karenanya, lanjut dia, PPP berharap kepada pemerintah untuk segera mengirimkan draf RUU Penyitaan Aset Tindak Pidana Korupsi ke DPR agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini. "Harapannya, semangat seluruh stakeholder tak terkecuali para ulama dalam pemberantasan korupsi agar semakin terpadu dan sistematis," kata Arwani.

Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan fatwa menarik. Yakni, menghalalkan negara merampas harta yang diperoleh dari hasil korupsi. Bukan hanya itu. Perampasan harta tidak menggantikan hukuman penjara dan hukuman akhirat yang akan diterima koruptor. "MUI akan menerbitkan buku saku tentang hukuman akhirat bagi pelaku korupsi yang akan dibagikan pada seluruh penyelenggara negara," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni"am Sholeh, Senin (2/7).

Keputusan tersebut berdasarkan diskusi Ijtima" Ulama Komisi Fatwa MUI ke-IV yang digelar di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diskusi diikuti sekitar 100 ulama dari berbagai daerah. (Radar Bangka, 4 Juli 2012)

PPP Tolak Al-Quran Ditarik dari Masyarakat


Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menentang usul yang menginginkan penarikan Al Quran dari masyarakat. Ia menegaskan, Al Quran yang sudah beredar di masyarakat tak perlu di permasalahkan.

"Al Quran yang sudah beredar tidak masalah. Anggarannya diambilkan dari APBN, bukan dari uang hasil korupsi. Tidak perlu ada gerakan menarik atau mengembalikan sejumlah Al Quran yang sudah beredar. Kalau dilakukan, ini sama saja menganggap al Quran itu dicetak dari hasil korupsi," tegasnya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/7/2012).

"Jangan coba-coba untuk mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Ini masalah sensitif," katanya lagi.

Al Quran yang sudah beredar, Arwani menegaskan tidaklah ada masalah. Jadi, imbuhnya, problemnya bukan di Al Quran. Ia kemudian meminta untuk tidak membelokkan, seolah-olah Al Quran yang ada itu problem.

Problemnya adalah, imbuh Arwani, oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN. Persoalan ini haruslah diletakkan secara proporsional.

"Saya menghormati sepenuhnya, upaya penanganan yang dilakukan oleh KPK dalam persoalan ini. Mari kita dukung sepenuhnya KPK untuk melaksanakan tugasnya dengan baik," Arwani mengingatkan. (Tribunnews, 4 Juli 2012)

PPP Minta Korupsi Alquran Diusut Tuntas

01 Juli 2012


Jakarta - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meyakini bahwa Ketua Umum Partai PPP yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali tidak terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran. Dia pun meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Saya yakin, Suryadharma Ali tidak mungkin terlibat," kata Ahmad Yani di Jakarta, Sabtu (30/6).

Yani yang juga anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, Suryadharma Ali telah proaktif dan mendorong agar kasus ini terbuka dengan membentuk pengawasan internal. "Kami dari PPP prihatin, pengadaan kitab suci Alquran saja dikorupsi. Bongkar semua sampai akarnya, usut tuntas," ujarnya dengan tegas.

Ia pun meyakini, kasus ini tidak akan memengaruhi elektabilitas PPP di mata masyarakat, kecuali ada pihak yang akan menyerang PPP melalui kasus ini.

"Ini tindakan yang tidak terpuji, PPP harus teriak sekeras-kerasnya agar PPP tidak terkesan melindungi," katanya.

seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Alquran pada 2011 senilai Rp35 miliar. Keduanya adalah politisi Golkar Zulkarnain Djabar dan anaknya, Dedi Supriadi. (Jurnas, 30 Juni 2012)

Yani: Saya Pimpinan KPK, Semua Sudah Jadi Tersangka


Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan seharusnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka kasus pengucuran dana talangan (bailout) Century. Sebab, sejumlah alat bukti pendukung kasus tersebut sudah ada.

Yani pun sesumbar bisa menetapkan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut menjadi tersangka dalam sepekan jika menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Kalau saya pimpinan KPK, seminggu semua sudah jadi tersangka," kata Yani dalam diskusi 'Pro Kontra Koin untuk KPK' di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).

Menurut Yani, sejumlah temuan pelanggaran dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup menunjukkan bahwa bailout Century bermasalah. "Ini uangnya dulu keluar, baru mereka rapat malam-malam hari," ujarnya.

Mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, merasa prihatin dengan menurunnya nyali pimpinan KPK periode saat ini. Padahal, Bibit-Chandra harus masuk bui saat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Rifai mengingatkan pimpinan KPK yang dikomandai Abraham Samad, bahwa risiko apapun dari penanganan kasus adalah bentuk komitmen yang harus ditanggung sejak awal masuk ke lembaga yang menyeret para koruptor tersebut.

"Kenapa pimpinan KPK semakin lama nyalinya semakin kecil," ucap Rifai. (Tribunnews, 30 Juni 2012)

Ahmad Yani: Gedung Baru KPK Pengalihan Isu

30 Juni 2012


Jakarta - Anggota fraksi PPP, Ahmad Yani, mengklaim sejak awal pihaknya mendukung adanya gedung tambahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk soal anggaran. Tetapi, menurutnya, KPK mesti terlebih dulu mencari gedung yang menjadi aset negara yang mungkin bisa dipergunakan KPK.

"Kalau PPP mendukung. Saya dukung tambahan tenaga. Era Antasari Azhar (eks ketua KPK), tidak ada gedung dan tenaga, tapi mulai usut kasus," kata anggota Fraksi PPP Ahmad Yani di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).

Untuk itu, Yani menduga, jangan-jangan persoalan gedung hanya pengalihan isu KPK lantaran tak mampu usut kasus. Terlebih sampai menggalang opini dan koin.

Tak hanya itu. Ia juga menyoroti pernyataan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, yang menyatakan bila DPR tak penuhi anggaran pembangunan gedung, akan menggalang dana dari masyarakat.

Yani menjelaskan, pernyataan itu sebetulnya membawa ranah penegakan hukum ke wilayah politik. Terlebih, soal penggalangan dana dari masyarakat itu belum menjadi keputusan kolektif pimpinan KPK. Baru Bambang saja.

"Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga bilang tidak bisa lembaga negara kumpulkan dana," kata Yani. Apabila kelak ada kekeliruan yang dilakukan pimpinan KPK, Yani sedikit mengancam akan melaporkan hal itu ke komite etik KPK.

Adanya tudingan gedung sebagai alat tawar-menawar dengan KPK, Yani menantang, agar hal itu dibuktikan. "Buktikan saja kalau memang ada anggota komisi yang lakukan korupsi. Tak masalah. Kalau mengurus beberapa jabatan yang kosong saja KPK tak becus, apalagi soal yang lebih besar," ketus Yani.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya akan meminta agar anggaran KPK diaudit. Sebab, KPK mengalokasikan sebagian anggarannya ke komunitas antikorupsi. Dan itu menurut Yani tak ada pertanggungjawabannya.

"Sebagian anggaran diberikan ke komunitas itu. Tapi, tidak jelas siapa saja komunitas itu. Bahkan ada LSM yang pasang badan supaya dapat anggaran," katanya. (Liputan6.com, 29 Juni 2012)

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi


Jakarta - Politikus PPP di Komisi Politik DPR, Ahmad Muqowwam, berharap tak ada kader Partai Persatuan Pembangunan yang terlibat korupsi. Namun Ketua Panitia Khusus Randangan Undang-Undang Desa ini masih bisa berkelakar soal korupsi proyek pengadaan Al-Quran. “Untung bukan ayat Al-Quran yang dikorupsi,” ucapnya, Jumat, 29 Juni 2012.

KPK telah menetapkan politikus partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus ini. Ia adalah anggota Badan Anggaran DPR. Tadi pagi, petugas KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di Bekasi untuk mencari petunjuk dan barang bukti. Penggeledahan disebut-sebut juga dilakukan di kantor Kementerian Agama.

Pengadaan kitab suci yang belakangan bermasalah itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Anggaran ini dibahas di DPR sejak sekitar Februari 2011 lalu disahkan pada Juni.

“Sprindik (surat petintah penyidikan) sudah ditandatangani (oleh pemimpin KPK), tersangkanya ZD,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam, 28 Juni 2012. Namun, Bambang belum menerangkan berapa nilai proyek berikut kerugian negaranya.

Partai Persatuan Pembangunan sudah menegaskan akan memecat kader mereka apabila terindikasi korupsi dalam kasus itu. (Tempo, 29 Juni 2012)

PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran


Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan tak akan sungkan menjatuhkan sanksi berat bagi kadernya yang terlibat kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran. Tak tanggung-tanggung, mereka yang terlibat akan dipecat dari partai berideologi Islam itu.

“Pasti kami pecat,” kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2012. Lukman juga menjabat Wakil Ketua MPR.

PPP menempatkan tiga kadernya di Komisi VIII yang membidangi agama di DPR. Mereka adalah Endang Sukandar, Hasrul Azwar, dan Asep Ahmad Maishul Affandy. Hasrul juga menjabat Ketua Fraksi PPP di DPR.

Politikus PPP di Komisi Politik DPR Ahmad Muqowwam berharap tak ada kader partai berlambang Kabah yang terlibat korupsi. Namun, Ketua Panitia Khusus Randangan Undang-Undang Desa ini masih bisa berkelakar soal korupsi proyek pengadaan Al-Quran. “Untung bukan ayat Al-Quran yang dikorupsi,” ucapnya, Jumat, 29 Juni 2012.

KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus suap ini. Ia juga anggota Badan Anggaran DPR. Tadi pagi, petugas KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di Bekasi untuk mencari petunjuk dan barang bukti. Penggeledahan disebut-sebut juga dilakukan di kantor Kementerian Agama.

Pengadaan kitab suci yang belakangan bermasalah itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Anggaran ini dibahas di DPR sejak sekitar Februari 2011 lalu disahkan pada Juni. “Sprindik (surat petintah penyidikan) sudah ditandatangani (oleh pemimpin KPK), tersangkanya ZD,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam, 28 Juni 2012. Tapi, Bambang belum menerangkan berapa nilai proyek berikut kerugian negaranya. (Tempo, 29 Juni 2012)

Pembangunan Gedung KPK, Yani: KPK dan DPR Mau Dibenturkan

27 Juni 2012


Jakarta - Anggota FPPP DPR Ahmad Yani menilai, isu pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasa nuansa politisnya cukup tinggi. Namun, Yani tidak paham siapa pihak yang memolitisir isu pembangunan gedung KPK tersebut.

Yani bercerita, hampir semua fraksi di komisinya sepakat dengan kebutuhan KPK akan gedung baru itu. Tanda bintang yang berarti penundaan yang dibubuhkan dalam pengajuan anggaran pembangunan gedung itu rencananya akan dicabut.

Tetapi, usulan yang diberikan kepada KPK adalah mencari gedung-gedung pemerintah yang bisa digunakan. Semestinya, dengan usulan seperti itu, kesekretariatan KPK-lah yang kreatif untuk mencari gedung-gedung tersebut.

"Menurut saya nuansa politisnya cukup tinggi. Tapi saya tidak paham siapa yang mempolitisir," kata Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (26/6).

Sementara itu, beberapa tokoh nasional mendatangi KPK dan menyerahkan dana sebagai sumbangan untuk membangun gedung KPK. Mereka antara lain adalah Buya Syafii Maarif, Bambang Widodo Umar, Ikrar Nusa Bhakti, Komaruddin Hidayat, Teten Masduki, Danang Widoyoko dan lain sebagainya.

Menanggapi itu, Yani menyilakan saja. Itu adalah hak mereka. Akan tetapi, Yani mengingatkan, KPK jangan terjebak dengan menggerakkan pengumpulan dana semacam itu. Sebab, dana seperti itu akan sulit mempertanggungjawabkannya.

Apalagi, kata dia, asal-usul uang penyumbang itu bisa juga dipertanyakan. "Seolah-olah DPR dan KPK dibenturkan, padahal pembahasan anggaran itu kan di DPR," kata Yani. (Jaringnews, 26 Juni 2012)
Baca lainnya »
Baca lainnya »
 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.