Jakarta - Sekretaris Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menentang usul yang
menginginkan penarikan Al Quran dari masyarakat. Ia menegaskan, Al Quran yang
sudah beredar di masyarakat tak perlu di permasalahkan.
"Al Quran yang sudah beredar
tidak masalah. Anggarannya diambilkan dari APBN, bukan dari uang hasil korupsi.
Tidak perlu ada gerakan menarik atau mengembalikan sejumlah Al Quran yang sudah
beredar. Kalau dilakukan, ini sama saja menganggap al Quran itu dicetak dari hasil
korupsi," tegasnya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/7/2012).
"Jangan coba-coba untuk
mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran
hasil korupsi. Ini masalah sensitif," katanya lagi.
Al Quran yang sudah beredar, Arwani
menegaskan tidaklah ada masalah. Jadi, imbuhnya, problemnya bukan di Al Quran.
Ia kemudian meminta untuk tidak membelokkan, seolah-olah Al Quran yang ada itu
problem.
Problemnya adalah, imbuh Arwani,
oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Al Quran yang
menggunakan APBN. Persoalan ini haruslah diletakkan secara proporsional.
"Saya menghormati sepenuhnya, upaya penanganan
yang dilakukan oleh KPK dalam persoalan ini. Mari kita dukung sepenuhnya KPK
untuk melaksanakan tugasnya dengan baik," Arwani mengingatkan.
(Tribunnews, 4 Juli 2012)