Jakarta - Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mendukung penuh upaya pembentukan panitia
khusus (pansus) dalam kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa
Barat.
"PPP
mendorong DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan dengan pansus tersebut. Dan
untuk masalah (Hambalang) ini, sikap PPP sudah jelas," kata Sekretaris
F-PPP DPR Arwani Thomafi di Jakarta, Rabu (1/8).
Dalam
kasus Hambalang itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai upaya
penyidikan. Dan KPK telah menetapkan Deddy Kusnidar sebagai tersangka pertama.
Deddy adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora yang kini menjabat
sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Ia merupakan ketua tim
pencari tanah sekaligus pejabat pembuat komitmen untuk proyek Hambalang senilai
Rp2,4 triliun itu.
Selain
menetapkan Deddy sebagai tersangka, KPK juga mencegah tiga orang untuk
bepergian ke luar negeri. Mereka ialah Dirut PT Cirajasa Cipta Mandiri Aman
Santoso, Direktur PT Yodha Karya Yudhi Wahyono, dan Dirut CV Rifa Media Lisa Lukitawati.
Sekretaris
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Abdul Hakim mengaku belum
mengatahui rencana Komisi X untuk meningkatkan panitia kerja (panja) menjadi
pansus kasus Hambalang. Hingga saat ini pihak fraksi belum mendapatkan laporan
anggota di Komisi X terkait rencana pembentukan pansus.
"Untuk
Hambalang saya belum dapat laporannya, nanti itu harus dikonfirmasi dengan
anggota (Komisi X). Sampai saat in belum ada laporan yang masuk,"
paparnya.
Anggota Panja Komisi
X DPR dari F-PDIP Dedi S Gumelar menilai kasus Hambalang bisa diselesaikan
dalam panja, sehingga tidak perlu dibuat pansus. Apalagi, menurut komedian yang
biasa dikenal Mi'ing Bagito itu, saat ini proses hukum juga tengah berjalan
sesuai dengan rekomendasi panja. (Media Indonesia, 2 Agustus 2012)