Jakarta - Anggota fraksi PPP,
Ahmad Yani, mengklaim sejak awal pihaknya mendukung adanya gedung tambahan bagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk soal anggaran. Tetapi, menurutnya,
KPK mesti terlebih dulu mencari gedung yang menjadi aset negara yang mungkin
bisa dipergunakan KPK.
"Kalau PPP mendukung. Saya
dukung tambahan tenaga. Era Antasari Azhar (eks ketua KPK), tidak ada gedung
dan tenaga, tapi mulai usut kasus," kata anggota Fraksi PPP Ahmad Yani di
DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Untuk itu, Yani menduga,
jangan-jangan persoalan gedung hanya pengalihan isu KPK lantaran tak mampu usut
kasus. Terlebih sampai menggalang opini dan koin.
Tak hanya itu. Ia juga menyoroti
pernyataan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, yang menyatakan bila
DPR tak penuhi anggaran pembangunan gedung, akan menggalang dana dari
masyarakat.
Yani menjelaskan, pernyataan itu
sebetulnya membawa ranah penegakan hukum ke wilayah politik. Terlebih, soal
penggalangan dana dari masyarakat itu belum menjadi keputusan kolektif pimpinan
KPK. Baru Bambang saja.
"Penasihat KPK Abdullah
Hehamahua juga bilang tidak bisa lembaga negara kumpulkan dana," kata
Yani. Apabila kelak ada kekeliruan yang dilakukan pimpinan KPK, Yani sedikit
mengancam akan melaporkan hal itu ke komite etik KPK.
Adanya tudingan gedung sebagai
alat tawar-menawar dengan KPK, Yani menantang, agar hal itu dibuktikan.
"Buktikan saja kalau memang ada anggota komisi yang lakukan korupsi. Tak
masalah. Kalau mengurus beberapa jabatan yang kosong saja KPK tak becus,
apalagi soal yang lebih besar," ketus Yani.
Lebih jauh ia mengatakan,
pihaknya akan meminta agar anggaran KPK diaudit. Sebab, KPK mengalokasikan
sebagian anggarannya ke komunitas antikorupsi. Dan itu menurut Yani tak ada pertanggungjawabannya.
"Sebagian anggaran diberikan ke komunitas itu.
Tapi, tidak jelas siapa saja komunitas itu. Bahkan ada LSM yang pasang badan
supaya dapat anggaran," katanya. (Liputan6.com, 29 Juni 2012)