Jakarta - Politikus PPP di Komisi
Politik DPR, Ahmad Muqowwam, berharap tak ada kader Partai Persatuan
Pembangunan yang terlibat korupsi. Namun Ketua Panitia Khusus Randangan
Undang-Undang Desa ini masih bisa berkelakar soal korupsi proyek pengadaan
Al-Quran. “Untung bukan ayat Al-Quran yang dikorupsi,” ucapnya, Jumat, 29 Juni
2012.
KPK telah menetapkan politikus
partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus ini. Ia adalah anggota
Badan Anggaran DPR. Tadi pagi, petugas KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di
Bekasi untuk mencari petunjuk dan barang bukti. Penggeledahan disebut-sebut
juga dilakukan di kantor Kementerian Agama.
Pengadaan kitab suci yang
belakangan bermasalah itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan 2012. Anggaran ini dibahas di DPR sejak sekitar Februari 2011
lalu disahkan pada Juni.
Partai Persatuan Pembangunan sudah menegaskan akan memecat kader mereka apabila
terindikasi korupsi dalam kasus itu. (Tempo, 29 Juni 2012)