PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

FPPP: Dana Siluman di APBD Jateng Hasil Kerja Oknum

20 Juli 2012


Semarang - Gubernur Jateng Bibit Waluyo kembali membantah adanya perbedaan angka atau dana siluman antara Nota Keuangan Perubahan APBD 2012 dan KUPA-PPAS. Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) menuding angka dalam Nota Keuangan diubah oleh oknum eksekutif.

Bibit menyatakan bahwa tidak ada perbedaan angka dan pembahasan telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011. "Seluruh mekanisme selalu mengedepankan aspek normatif, transparansi dan akuntabilitas," kata Bibit dalam Sidang Paripurna Jawaban Gubernur atas Pendapat Fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2012 di Gedung Berlian, Kamis (19/7).

Gubernur menjawab Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang mempertanyakan penambahan pendapatan senilai Rp 140 miliar dalam Nota Keuangan. Pada Nota Keuangan, pendapatan ditargetkan Rp 11,423 triliun, naik sebesar 5,44 persen, atau Rp 589,52 miliar dari traget anggaran murni. Padahal, dalam pembahasan KUPA-PPAS, pendapatan tercantum sebesar Rp 11,283 triliun, hanya naik sebesar 4,15 persen atau Rp 449,52 miliar dari APBD murni tahun 2012.

Anggaran Rp 140 miliar itu sebelumnya tidak pernah ada dan belum dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS. Anggota Banggar hanya menyepakati penambahan pendapatan maksimal sebesar Rp 50 miliar, sehingga dalam hal ini ada anggaran Rp 90 miliar yang di luar kesepakatan.

Menanggapi jawaban gubernur, Wakil Ketua Fraksi PPP Abdul Aziz menyatakan bahwa angka yang disepakati di Banggar telah diubah oleh oknum eksekutif. Angka baru itu dicantumkan pada Nota Keuangan yang kemudian ditandatangani gubernur dan pimpinan DPRD. "Ini bisa terjadi karena pimpinan Dewan tidak mengecek dulu Nota yang akan ditandatangani. Jadi seolah-olah memang tidak ada perbedaan antara Nota Keuangan dan KUPA-PPAS," tegasnya.

Jika yang dikatakan Aziz benar, mengapa dari semua Anggota Banggar hanya dia yang mempertanyakan? Menurut Aziz tidak semua anggota Banggar mengetahui karena tidak semua memiliki Nota Keuangan. "Kami (Banggar) hanya diberi tiga buah. Kasus seperti ini sudah sering terjadi dalam pembahasan APBD. Pertanyaannya kemudian, dikemanakan uang Rp 90 miliar itu?," katanya. (Suara Meredeka, 19 Juli 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.