PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran

30 Juni 2012


Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan tak akan sungkan menjatuhkan sanksi berat bagi kadernya yang terlibat kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran. Tak tanggung-tanggung, mereka yang terlibat akan dipecat dari partai berideologi Islam itu.

“Pasti kami pecat,” kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2012. Lukman juga menjabat Wakil Ketua MPR.

PPP menempatkan tiga kadernya di Komisi VIII yang membidangi agama di DPR. Mereka adalah Endang Sukandar, Hasrul Azwar, dan Asep Ahmad Maishul Affandy. Hasrul juga menjabat Ketua Fraksi PPP di DPR.

Politikus PPP di Komisi Politik DPR Ahmad Muqowwam berharap tak ada kader partai berlambang Kabah yang terlibat korupsi. Namun, Ketua Panitia Khusus Randangan Undang-Undang Desa ini masih bisa berkelakar soal korupsi proyek pengadaan Al-Quran. “Untung bukan ayat Al-Quran yang dikorupsi,” ucapnya, Jumat, 29 Juni 2012.

KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus suap ini. Ia juga anggota Badan Anggaran DPR. Tadi pagi, petugas KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di Bekasi untuk mencari petunjuk dan barang bukti. Penggeledahan disebut-sebut juga dilakukan di kantor Kementerian Agama.

Pengadaan kitab suci yang belakangan bermasalah itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Anggaran ini dibahas di DPR sejak sekitar Februari 2011 lalu disahkan pada Juni. “Sprindik (surat petintah penyidikan) sudah ditandatangani (oleh pemimpin KPK), tersangkanya ZD,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam, 28 Juni 2012. Tapi, Bambang belum menerangkan berapa nilai proyek berikut kerugian negaranya. (Tempo, 29 Juni 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.