DEKLARASI
Keempat Partai
Islam: NU, PARMUSI, PSII, dan PERTI yang sampai sekarang ini tergabung dalam
bentuk konfederasi kelompok Partai Persatuan Pembangunan, dalam Rapat Presidium
Badan Pekerja dan Pimpinan Fraksi tanggal 5 Januari 1973, telah seia sekata
untuk memfusikan politiknya dalam satu partai politik bernama Partai Persatuan
Pembangunan.
Segala kegiatan
yang bukan kegiatan politik, tetap dikerjakan organisasi masing-masing
sebagaimana sediakala, bahkan lebih ditingkatkan sesuai dengan partisipasi kita
dalam pembangunan spirituil/materiil.
Untuk
merealisasikan kesepakatan ini telah dibentuk team untuk mempersiapkan segala
sesuatunya yang diperlukan oleh Partai Persatuan Pembangunan, baik
organisatoris maupun politis.
Kemudian hasil
dari pekerjaan team dilaporkan Presidium untuk selanjutnya disampaikan kepada
dan disahkan oleh suatu musyawarah yang lebih representatif yang Insya Allah
akan diadakan selambat-lambatnya awal Februari 1973.
Semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya. Amin.
Jakarta, 5 Januari 1973
PRESIDIUM KELOMPOK
PARTAI PERSATUAN
PEMBANGUNAN
Ttd
KH. Dr. Idham Khalid
HMS. Mintaredja
H. Anwar Tjokroaminoto
Rusli Halil
KH. Masykur