Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menilai ada upaya dari para dokter untuk menutup-tutupi kesalahan rekan mereka dalam kasus malapraktik. Akibatnya kejadian tersebut sulit dibuktikan.
“Conspiracy of Silence dari para dokter tersebut membuat masyarakat seolah-olah mengalami kesulitan untuk membuktikan adanya dugaan malapraktik. Sampai saat ini ada dokter yang mendapat sanksi pidana rasanya belum pernah terjadi,” kata Okky melalui pernyataan tertulis, Kamis, (16/1).
Di sisi masyarakat sendiri masih belum menyadari secara utuh bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan ketidakpuasan atau bahkan melaporkan adanya dugaan malapraktik pada suatu pusat pelayanan kesehatan.
Menurut Okky, banyak pasien tak paham kemana harus melaporkan masalah hukum, etika kedokteran. Ini karena Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan IKI tak memberi sosialisasi yang baik.
Politikus PPP ini mencontohkan kasus yang dibahas pada rapat dengar pendapat 15 Januari 2013 lalu dengan keluarga para korban malapraktik, Dirjen BUK Kemenkes, IDI, KKI, pimpinan RS Elizabet, Medan, RS Medika Permata Hijau, Jakarta serta RS Dedari, NTT.
Seperti yang dialami pasien MS saat ini tidak dapat buang air kecil. Sepasang selang saat ini dipasang pada kedua ginjalnya. Hal itu terjadi karena adanya komplikasi operasi pengangkatan rahim, sehingga kandung kemihnya ikut tersayat yang dilakukan di RS Elizabet, Medan.
“Ketika dugaan malpraktik tersebut disorot oleh para anggota Komisi IX, baik IDI maupun KKI terlihat tidak transparan untuk menjelaskan posisi masing-masing RS dengan para korban,” kata Okky.
Ia pun yakin banyak kasus malapraktik yang tidak disuarakan masyarakat. Ia pun mendesak kepada pemerintah khususnya Direktorat Bina Upaya Kesehatan pada Kemenkes serta IDI agar melakukan sosialisasi advokasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan bila terjadi hal-hal yang dirasakan tidak semestinya.
“Hal ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Republik ini tetap terjaga baik. Apalagi BPJS Kesehatan akan segera beroperasi pada 1 Januari 2014,” tandas Okky. (MetroTV News, 18 Januari 2013)
“Conspiracy of Silence dari para dokter tersebut membuat masyarakat seolah-olah mengalami kesulitan untuk membuktikan adanya dugaan malapraktik. Sampai saat ini ada dokter yang mendapat sanksi pidana rasanya belum pernah terjadi,” kata Okky melalui pernyataan tertulis, Kamis, (16/1).
Di sisi masyarakat sendiri masih belum menyadari secara utuh bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan ketidakpuasan atau bahkan melaporkan adanya dugaan malapraktik pada suatu pusat pelayanan kesehatan.
Menurut Okky, banyak pasien tak paham kemana harus melaporkan masalah hukum, etika kedokteran. Ini karena Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan IKI tak memberi sosialisasi yang baik.
Politikus PPP ini mencontohkan kasus yang dibahas pada rapat dengar pendapat 15 Januari 2013 lalu dengan keluarga para korban malapraktik, Dirjen BUK Kemenkes, IDI, KKI, pimpinan RS Elizabet, Medan, RS Medika Permata Hijau, Jakarta serta RS Dedari, NTT.
Seperti yang dialami pasien MS saat ini tidak dapat buang air kecil. Sepasang selang saat ini dipasang pada kedua ginjalnya. Hal itu terjadi karena adanya komplikasi operasi pengangkatan rahim, sehingga kandung kemihnya ikut tersayat yang dilakukan di RS Elizabet, Medan.
“Ketika dugaan malpraktik tersebut disorot oleh para anggota Komisi IX, baik IDI maupun KKI terlihat tidak transparan untuk menjelaskan posisi masing-masing RS dengan para korban,” kata Okky.
Ia pun yakin banyak kasus malapraktik yang tidak disuarakan masyarakat. Ia pun mendesak kepada pemerintah khususnya Direktorat Bina Upaya Kesehatan pada Kemenkes serta IDI agar melakukan sosialisasi advokasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan bila terjadi hal-hal yang dirasakan tidak semestinya.
“Hal ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Republik ini tetap terjaga baik. Apalagi BPJS Kesehatan akan segera beroperasi pada 1 Januari 2014,” tandas Okky. (MetroTV News, 18 Januari 2013)