PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP: Tipikor Daerah Tak Perlu Dibubarkan

27 Agustus 2012


Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, tertangkapnya dua hakim pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang oleh KPK pada 17 Agustus 2012 lalu, bukan dijadikan alasan untuk membubarkan pengadilan Tipikor.

"Tertangkapnya dua hakim ad hoc Tipikor haruslah dijadikan momentum untuk benahi sistem rekruitmen hakim Tipikor dan sistem penanganan kasus-kasus Tipikor secara menyeluruh. Membubarkan pengadilan Tipikor hanya karena SDM hakimnya dinilai buruk, bak selesaikan masalah justru dengan lahirkan anak-anak masalah baru," jelas Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin, dalam keterangan persnya, Minggu (26/8/2012).

Idealnya memang pengadilan Tipikor itu cukup bersifat regional saja. Tidak perlu harus ada di setiap propinsi.

"Tapi itu perdebatan masa lalu, sebab UU No.46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor sudah tegaskan harus ada di tiap ibukota propinsi," katanya.

Kini, lanjut Wakil Ketua MPR ini, lebih baik fokus membenahi sistem rekrutmen hakimnya. MA dengan dukungan KY harus memperketat seleksi dengan lebih menekankan aspek integritas dan kapabilitas hakim.

"Tunjangan kesejahteraan mereka juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional," pintanya.

Lebihi lanjut, sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum dan tumpuan akhir pencari keadilan, hakim tak berdiri sendiri. Banyaknya kasus tipikor yang diputus bebas tak bisa hanya hakimnya saja yang disorot.

Tapi juga, lanjut Lukman, harus dievaluasi proses dan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya. Jadi, evaluasinya tidak cukup hanya pada hakim, tapi harus pada setiap tahapan proses penanganan kasus tipikor.

"Maka MA dengan dukungan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, kita harapkan segera berdiri paling depan dalam pembenahan sistem peradilan Tipikor ini," pungkas Lukman. (Inilah, 26 Agustus 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.