PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP Menolak Jika Menteri Agama dari Luar Parpol

17 Februari 2011

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan menolak jika Menteri Agama dipilih bukan dari partai politik yang ada. Menurut PPP, jika dianggap Menteri Agama dari partai politik tidak netral dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang mengatas namakan agama maka hal itu tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (Wasekjen PPP) Romahurmuzy, saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (15/2/2011). Saat ditanya mengenai wacana Menteri Agama sebaiknya dipilih bukan dari Parpol, dia mengatakan hal tersebut tidak ada relevansinya sama sekali.

"Tidak ada relevansinya hal itu. Malah Parpol menjadi pintu bagi rekurtmen pejabat publik. Dan ingat Menteri itu karir politik, dia adalah pejabat politik yang ditunjuk," tegasnya.

Selain itu Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI ini juga mengatakan jika alasan sebaiknya Menteri Agama tidak dari Parpol, karena kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti yang belakangan terjadi, maka menurutnya Menteri Agama tidak kaitannya dengan hal tersebut.

"Jika dibandingkan jumlah kasus kekerasan selama setahun terakhir, dibandingkan dengan jumlah tahun-tahun yang lalu, masih lebih banyak tahun yang lalu. Artinya kasus-kasus. Kenapa saat Menteri Agama yang lalu tidak menyoal," tegas Romy.

Selain itu Wasekjen PPP ini juga mengatakan jika netralistas dijadikan alasan untuk memilih Menteri Agama diluar Parpol, maka hal itu juga tidak tepat. "Saya bertanya apa menteri agama di jaman-jaman sebelumnya berbeda netralitasnya dengan yang sekarang. Jika dibilang tidak netral, maka ketidak netralan Menag Surya Dharma Ali itu dimana? Kalau dibilang tidak bisa menghalau organisasi massa agar tidak melakukan kekerasan, itu bukan kewenangan Menteri Agama," Jelasnya. (Inilah.com, 15 Februari 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.