Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan akan tetap mendukung hak angket perpajakan. Namun demikian PPP masih akan mencermati kompilasi politik yang akan ditimbulkan dan kebijakan pemerintah apa yang akan diselidiki dalam hak angket tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (15/2/2011). "Secara subtansi kita dukung hak angket perpajakan ini. Namun kita masih akan melihat beberapa hal jika Pansus ini dibentuk," ucapnya.
Menurut Romahurmuziy, beberapa hal yang akan dicermati adalah komplikasi politik yang akan ditimbulkan dari angket tersebut. "Kompilitasi politik yang akan ditimbulkan dari angket itu. Komplikasi itu kegaduhan yang menyertai perjalanan panitia angket itu, Selain itu juga belum ada fokus kebijakan pemerintah di sana yang akan diselidiki," ucapnya.
Wasekjen PPP ini mengatakan hak angket perpajakan berbeda dengan hak angket bank century. "Jika dengan undang-undang sebelumnya, yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah. ini kebijakan apa yang diselidiki. Ini beda dengan century, kalau angket Bank Century jelas kebijakan apa yang akan diselidiki, kalau cari oknum yang bersalah, kenapa DPR kok jadi polisi," jelasnya.