PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Perebutan Ketum PPP: Suryadharma Ali Bantah Jegal Muchdi Pr

27 Mei 2011

Jakarta - Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali membantah keras kalau dirinya berusaha menjegal Muchdi Pr agar tidak menjadi lawan politiknya pada Muktamar PPP yang rencananya agar dilaksanakan pada 2-5 Juli 2011 di Bandung.  Pasalnya, Suryadharma Ali tidak mengakui terpilihnya Muchdi Pr sebagai Ketua DPW PPP Propinsi Papua pada muswil lalu, tetapi justru mengakui Bachtiar Gaffar sebagai Ketua DPW PPP Papua dengan menggantikan Ridha Pontoh.

“Memang dalam Muswil ada yang kalah dan memang. Jadi tidak benar jika ada tuduhan saya berusaha menjegal Muchdi Pr dan Ahmad Muqowwam agar tidak menjadi calon Ketua Umum DPP PPP pada muktamar nanti,” tegas Suryadharma Ali menjawab pertanyaan SI Online, Jum’at (27/5/2011).

Menurutnya, Muchdi Pr memang tidak terpilih karena hanya didukung 9 DPC, sedangkan Bachtiar Gaffar justru didukung 13 DPC. Bahkan sekarang DPC pendukung Muchdi sudah sama merapat ke Bachtiar. Sedangkan dalam kasus Ahmad Muqowwam yang dicopot dari Ketua Komisi dan menjadi anggota Komisi, memang sesuatu yang biasa karena adanya rolling di tubuh FPP DPR. Jadi bukan karena Ahmad Muqowwam akan menjadi saingannya pada muktamar nanti.

Mengenai langkah Muchdi yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik melalui kuasa hukum Eggy Sudjana, Suryadharma Ali mempersilahkannya karena itu haknya. Tetapi dirinya merasa tidak pernah mencemarkan nama baik Muchdi.

“DPP PPP hanya mengakui Bachtiar Gaffar sebagai Ketua DPW PPP Papua yang sah hasil Muswil. Jadi kepemimpinan Bachtiar Gaffar sudah legal formal,” ungkap Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama itu. (Suara Islam Online, 27 Mei 2011)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.