PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP Merasa Menterinya Bisa Membagi Waktu

20 Juli 2012


Jakarta - Peringatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bagi para menteri dari partai politik untuk mundur jika tak bisa membagi tugasnya harus digaris bawahi semua anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Kalimat itu berlaku bagi menteri parpol maunpun non-parpol.

"Pemilu 2014 yang akan berlangsung dua tahun lagi memang akan meningkatkan aktivitas para aktivis partai politik," kata Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Tohmafi kepada wartawan, Jumat (20/7).

PPP sendiri, kata Arwani, memiliki mekanisme internal yang baik. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama selalu mampu menjalankan tugasnya. Semua berjalan dengan baik.

Rangkap jabatan posisi ketua umum partai politik dan menteri di kabinet tidak dilarang dalam sistem perundang-undangan. Uji materi Pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara oleh Lily Wahid nyatanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, kata Arwani, tidak ada persoalan kader partai politik atau ketua umum partai politik menjadi menteri. "Kalau menurut Presiden kinerja menteri kurang maksimal, Presiden mempunyai kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja menteri," ujar Arwani. (MetroTV News, 19 Juli 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.