Jakarta – Peringatan Presiden
SBY kepada menteri yang sibuk ngurus partai menuai pro kontra.
Kalangan internal Partai Demokrat (PD) mendesak menteri dari pimpinan parpol
mundur dan fokus mempersiapkan parpolnya di Pemilu 2014.
Namun Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) tak sependapat. PPP menilai peringatan SBY hanyalah imbauan agar para
menteri fokus dengan pekerjaannya. Imbauan itu berlaku untuk semua menteri baik
dari kalangan partai ataupun non partisan.
“Poin penting pernyataan Presiden
ini yang harus digarisbawahi yakni seluruh anggota kabinet harus bekerja secara
maksimal. Baik menteri dari kalangan partai politik maupun non partai politik.
Pemilu 2014 yang akan berlangsung dua tahun lagi memang akan meningkatkan
aktivitas para aktivis partai politik,”kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi, Jumat
(20/7/2012).
Ketua Umum PPP Suryadharma Alie
memang saat ini duduk di kursi Menag. Bersama Suryadharma, Menteri Perumahan
Rakyat Djan Farid juga kader PPP. Namun PPP menegaskan tugas para menteri tidak
terganggu meskipun keduanya petinggi PPP.
“Meski demikian, di internal PPP,
sistem telah berjalan dengan baik. Ketua Umum DPP PPP yang juga menjabat telah
terlibat di kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II selama tujuh tahun di
kabinet, dalam kenyataannya tidak menganggu kerja di kementerian. Semua
berjalan dengan baik,”kata Arwani.
Menurut dia rangkap jabatan Ketua
Umum PPP menjadi Menang juga tak masalah. Karena memang UU memungkinkan hal
tersebut.
“Rangkap jabatan posisi ketua
umum partai politik dan menteri di kabinet dalam kenyataannya juga tidak ada
larangan dalam sistem perundang-undangan. Uji materi pasal 23 UU No 39 Tahun
2008 tentang Kementerian Negara oleh Ibu Lily Wahid nyatanya ditolak oleh
Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tidak ada persoalan kader partai
politik atau ketua umum partai politik menjadi menteri,”jelas Arwani.
Meskipun pada akhirnya Presiden yang paling berhak
melakukan evaluasi kabinet. “Kalau menurut Presiden, kinerja menteri kurang
maksimal, Presiden mempunyai kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja
menteri,”pungkasnya. (Solo Pos, 20 Juli 2012)