Jakarta
- Ketua DPP PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan
warga Rohingya yang lahir dan dibesarkan di Myanmar diperlakukan diskriminatif
dan hak asasinya telah dilanggar. Namun, pembantaian yang dilakukan kelompok
mayoritas ternyata dibiarkan oleh Pemerintahan Militer Myanmar.
“Terjadi
pencabutan hak mendasar warga negara untuk hidup tentram dan damai di negara
kelahirannya, sehingga warga Rohingya dianggap bukan warga negara dan
diperlakukan selayaknya pengungsi ilegal,” kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi,
Senin (30/7) kepada JPNN, di Jakarta.
Dijelaskan
Arwani, PPP juga melihat bahwa krisis kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya
telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan dan telah diliput oleh berbagai
media internasional. Oleh sebab itu, PPP sebagai sebuah partai yang
berideologikan Islam yang rahmatan lil’alamin menyatakan sikap mengutuk pemerintahan
Myanmar yang telah membiarkan tindakan melakukan penganaiyaan dan pembunuhan
massal secara sistematis kepada kaum minoritas Muslim Etnis Rohingya. “Dimana
hal ini mengindikasikan sebuah pembantaian etnis (ethnic genocide) dan
kejahatan kemanusiaan yang luar biasa,” papar Arwani.
Sekretaris
Fraksi PPP di DPR itu juga mengatakan, PPP juga mendesak pemerintah Republik
Indonesia dan negara lain khususnya negara muslim untuk membantu menyelamatkan
kaum minoritas muslim Rohingya dengan berbagai cara diplomatik maupun
non-diplomatik.
“Dan
berusaha untuk membawa pelaku-pelaku pembantaian tersebut ke pengadilan
internasional,” kata Arwani.
PPP
juga mendesak Persatuan Bangsa Bangsa (United Nation) untuk segera membuka
akses bantuan kemanusiaan dari negara-negara tetangga di ASEAN, seperti NKRI
dan lainnya agar dapat masuk memberikan bantuan ke Myanmar.
“PPP
juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat memberikan
bantuan baik secara materiil maupun moriil sehingga kaum minoritas muslim
Rohingya dapat terlepas dari kezaliman pemerintahan Myanmar,” ujar Arwani.
Anggota
Komisi V DPR itu menegaskan, PPP juga mendesak agar negara tetangga, Bangladesh
membuka diri untuk menampung para pengungsi kaum minoritas Rohingya yang terus
dibantai secara sistematis oleh pemerintahan Myanmar. “Jangan menolak masuknya
pengungsi dari negara Myanmar,” imbuh Arwani.
PPP
juga menyerukan kepada PBB, khususnya UNHCR untuk meningkatkan dan memperlancar
proses dukungan dan merehabilitasi para pengungsi tanpa kewarganegaraan yang
melarikan diri ke negara tetangga. Selain itu, karena PBB sendiri telah
mengakui Rohingya sebagai salah satu kaum minoritas yang paling teraniaya di
dunia, sebuah panel internasional dari pengamat perlu dibuat untuk terus
memantau dan memastikan penganiayaan penganiyaan selanjutnya tidak terjadi
lagi.
Di
satu sisi, memang ada yang memuji perkembangan terakhir dalam kemajuan
demokrasi di Myanmar. Tetapi di sisi lain PPP melihat bahwa nasib kaum Muslim
Rohingya, tidak mendapat perhatian sepadan seperti kaum atau etnis lain yang
telah mendapatkan Hak Asasi Manusia yang layak oleh pemerintahan Myanmar.
“PPP merasa prihatin
dimana isu pembantaian kaum minoritas muslim Rohingnya ini dianggap isu yang
tidak signifikan di negara Myanmar sendiri dan tidak menjadi agenda politik
utama,” kata Arwani. (JPPN, 31 Juli 2012)