PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Pembantai Muslim Rohingya Harus Diseret ke Pengadilan

01 Agustus 2012


Jakarta - Ketua DPP PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan warga Rohingya yang lahir dan dibesarkan di Myanmar diperlakukan diskriminatif dan hak asasinya telah dilanggar. Namun, pembantaian yang dilakukan kelompok mayoritas ternyata dibiarkan oleh Pemerintahan Militer Myanmar.

“Terjadi pencabutan hak mendasar warga negara untuk hidup tentram dan damai di negara kelahirannya, sehingga warga Rohingya dianggap bukan warga negara dan diperlakukan selayaknya pengungsi ilegal,” kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi, Senin (30/7) kepada JPNN, di Jakarta.

Dijelaskan Arwani, PPP juga melihat bahwa krisis kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan dan telah diliput oleh berbagai media internasional. Oleh sebab itu, PPP sebagai sebuah partai yang berideologikan Islam yang rahmatan lil’alamin menyatakan sikap mengutuk pemerintahan Myanmar yang telah membiarkan tindakan melakukan penganaiyaan dan pembunuhan massal secara sistematis kepada kaum minoritas Muslim Etnis Rohingya. “Dimana hal ini mengindikasikan sebuah pembantaian etnis (ethnic genocide) dan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa,” papar Arwani.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu juga mengatakan, PPP juga mendesak pemerintah Republik Indonesia dan negara lain khususnya negara muslim untuk membantu menyelamatkan kaum minoritas muslim Rohingya dengan berbagai cara diplomatik maupun non-diplomatik.

“Dan berusaha untuk membawa pelaku-pelaku pembantaian tersebut ke pengadilan internasional,” kata Arwani.

PPP juga mendesak Persatuan Bangsa Bangsa (United Nation) untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dari negara-negara tetangga di ASEAN, seperti NKRI dan lainnya agar dapat masuk memberikan bantuan ke Myanmar.

“PPP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat memberikan bantuan baik secara materiil maupun moriil sehingga kaum minoritas muslim Rohingya dapat terlepas dari kezaliman pemerintahan Myanmar,” ujar Arwani.

Anggota Komisi V DPR itu menegaskan, PPP juga mendesak agar negara tetangga, Bangladesh membuka diri untuk menampung para pengungsi kaum minoritas Rohingya yang terus dibantai secara sistematis oleh pemerintahan Myanmar. “Jangan menolak masuknya pengungsi dari negara Myanmar,” imbuh Arwani.

PPP juga menyerukan kepada PBB, khususnya UNHCR untuk meningkatkan dan memperlancar proses dukungan dan merehabilitasi para pengungsi tanpa kewarganegaraan yang melarikan diri ke negara tetangga. Selain itu, karena PBB sendiri telah mengakui Rohingya sebagai salah satu kaum minoritas yang paling teraniaya di dunia, sebuah panel internasional dari pengamat perlu dibuat untuk terus memantau dan memastikan penganiayaan penganiyaan selanjutnya tidak terjadi lagi.

Di satu sisi, memang ada yang memuji perkembangan terakhir dalam kemajuan demokrasi di Myanmar. Tetapi di sisi lain PPP melihat bahwa nasib kaum Muslim Rohingya, tidak mendapat perhatian sepadan seperti kaum atau etnis lain yang telah mendapatkan Hak Asasi Manusia yang layak oleh pemerintahan Myanmar.

“PPP merasa prihatin dimana isu pembantaian kaum minoritas muslim Rohingnya ini dianggap isu yang tidak signifikan di negara Myanmar sendiri dan tidak menjadi agenda politik utama,” kata Arwani. (JPPN, 31 Juli 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.