Jakarta
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta ASEAN melalui Pemerintah Indonesia
untuk mengkaji ulang keanggotaan Myanmar dalam organisasi kerja sama regional
tersebut. Tuntutan itu menjadi salah satu dari tiga sikap PPP terkait isu
pembantaian kaum minoritas muslim Rohingya di Myanmar.
"Kami
PPP, mengecam keras tindakan pemerintah Myanmar yang telah melanggar HAM dan
deklarasi PBB," kata Wakil Sekjen DPP PPP, Husnan Bey Fananie, saat
dihubungi di Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Selain
tuntutan itu, sikap PPP terkait isu pembantaian kaum minoritas muslim Rohingya
di Myanmar adalah meminta Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara Islam
agar ikut memikirkan dan bertindak untuk setidaknya memberikan bantuan kepada
para pengungsi Rohingya.
PPP
juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri segera memberikan
kawat khusus kepada Duta Besar RI untuk Myanmar, agar mengecam dan meminta
Pemerintah Myanmar secepatnya menghentikan tindakan mereka dalam menghantam
minoritas Rohingnya dan memberikan ke lapangan hidup.
Husnan,
yang saat ini menjabat anggota Komisi XI DPR RI, menyarankan pemerintah dalam
hal ini Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
serta Menteri Agama untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) dengan agenda khusus permasalahan Rohingya.
"Segerakan
rapat koordinasi untuk memberikan bantuan dan tekanan atau peringatan kepada
pemerintah Myanmar melalui ASEAN ataupun PBB," ujarnya.
Husnan
menegaskan, sikap PPP yang mengecam tindakan pemerintah Myanmar perlu
digarisbawahi tidak ada sangkut pautnya dengan asas ideologi partai berlambang
Kabah itu. Menurutnya, sikap PPP semata-mata mengecam tindakan pelanggaran HAM
berat yang dilakukan pemerintah Myanmar dan bukan berdasarkan etnis ataupun ras
apa yang menjadi korban.
Hal tersebut sejalan
dengan UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan setiap bangsa dan menunjukkan sikap
politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas aktif. (Centro One, 3 Agustus 2012)