Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9
April 2014 sebagai hari pencoblosan pemilihan umum untuk anggota legislatif.
KPU juga memutuskan untuk memulai mempercepat pelaksanaan tahapan
penyelenggaraan Pemilu.
“Kita
meminta seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia bergerak mempersiapkan
diri memulai rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 ini,” kata Ketua KPU
Husni Kamil Manik saat launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2014 di
Jakarta, Jumat (8/6).
Ia
menyebutkan, diharapkan seluruh pihak terkait untuk menyiapkan secara optimal
seluruh aspek penyelenggaraan pemilu ini seperti program, jadwal, anggaran,
program, dan regulasi. “Termasuk juga aspek strategis lain yang menyangkut
manajemen pemilu,” ujarnya.
Dijelaskan,
KPU juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi penyelenggaraan Pemilu 2014. Husni
menegaskan, sebelum regulasi diberlakukan, pihaknya terlebih dulu berkonsultasi
dengan pemerintah dan DPR.
“Kita harap proses
konsultasi ini tidak menjadi hambatan bagi KPU, namun sebagai upaya untuk
membangun sinergi agar pemilu bisa lebih berkualitas,” jelasnya.