Slawi - Panitia penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) menentukan batas waktu penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) yaitu Sabtu (21/06) pukul 00.00 WIB.
Sebelum waktu penutupan pendaftaran yang ditentukan panitia, balon Bupati Tegal HA Ghautsun, mantan Ketua DPRD Kota Tegal yang mengundurkan diri dari jabatannya tahun lalu, mendatangi panitia penjaringan balon bupati-wakil bupati untuk mengambil formulir.
Dalam kehadirannya, HA Ghautsun beserta rombongan ke DPC PPP Jl A Yani Slawi Sabtu pukul 21.00 WIB, diterima oleh panitia penjaringan serta beberapa pengurus harian DPC PPP. Namun demikian, setelah mengambil formulir pendaftaran, HA Ghautsun tidak mengisi formulir pendafataran tersebut, akan tetapi langsung mengembalikan berkas-berkas yang diterimanya kepada Sekretaris DPC PPP Kab Tegal.
HA Ghautsun termasuk peserta pendaftaran yang ke 10. “Karena nama-nama pendaftar sudah terlalu banyak maka saya serahkan kembali formulir tersebut kepada Sekretaris PPP”, katanya. Maftukhi, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tegal mengatakan, Kabupaten Tegal perlu adanya perubahan, dan PPP siap berpartisipasi mengawal perubahan di kabupaten Tegal.
Sedangkan Eko Mahendra, S.Sos, sekretaris panitia penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dari PPP, mengatakan HA Ghautsun termasuk menjadi peserta yang kesepuluh pengambil formulir pendafataran di DPC PPP. Sedangkan sembilan peserta lain adalah; Drs Fikri Fakih MM Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng, H Syamsul Bakhri SE MSi Pengusaha, Rinto Sujatno Pensiunan Departeman Penerangan, Akhmad Ta’rifudin SAg MPd pegawai Depag Tegal, Abdul Kholik Kepala Desa Balapulang.
Selain itu Catur Puja Sulistyawan SE, Dodi Subkhan, dan Sekda Kabupaten Tegal H Moch Hery Soelistyawan SH MHum serta Ketua DPC Partai Demokrat DR Ayu Palaretin S.Sos MM. (Harian Umum Pelita 22 Juni 2008)