PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

PPP Juga Tolak Kurma dan Jeruk dari Israel

14 Agustus 2012


Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak masuknya produk dari Israel, terutama buah-buahan, seperti kurma dan jeruk Shantang. Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Zainut Tauhid Sa'adi kepada pers di Jakarta, Senin (13/8), terkait impor buah dari Israel.

Penolakan itu mengingat hingga kini RI tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan zionis Israel, termasuk hubungan perniagaan. "Masuknya buah-buahan dari Israel itu, tidak dapat di benarkan. Karenanya PPP mengecam tindakan segelintir orang, yang membantu dan memperlancar dalam upaya masuknya produk buah-buahan dari Israel tersebut," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.

Ketua DPP PPP ini mendesak oknum aparatur Pemerintah yang membantu kelancaran aktivitas perniagaan buah dengan Israel, dengan pihak importir, untuk segera menyadari kekeliruan tindakannya tersebut.

"Masyarakat jelas akan merasa dibohongi atas produk-produk yang beredar di pasar dalam negeri itu, di antaranya barang-barang dari Israel. Mengingat masyarakat dalam negeri hingga kini tidak pernah mengakui keberadaan entitas Israel, yang telah merampas wilayah rakyat Palestina dan mendudukinya, sehingga menyebabkan penderitaan warga Palestina berkepanjangan hingga saat ini," ujar Zainut.

Anggota DPR dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Pemerintah, Menteri dan pejabat terkait dapat menjelaskan mengapa meloloskan buah-buahan dari Israel tersebut.

"Kami kira kasus ini harus dievaluasi. Untuk mengungkap institusi mana yang paling bertanggungjawab atas lolosnya produk dari Israel di pasar dalam negeri ini. Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus ditegur. Terhadap pihak importir yang nakal pun harus di ingatkan, agar tidak mengulangi hal serupa kedepannya, jika tidak akan menanggung kemarahan dari masyarakat nantinya," kata Zainut.

Dia menambahkan, kegiatan perniagaan dengan Israel baik secara langsung dan tidak langsung adalah ilegal. Sebab RI tidak mengakui keberadaan Israel. (Republika, 14 Agustus 2012)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.