Slawi - Kegiatan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal tahun anggaran 2008 rehabilitasi atau peningkatan jalan di Kecamatan Slawi jalan Semeru Desa Dukuh Wringin di nilai warga setempat menyalahi aturan.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa (rekanan-Red) CV. Maju Jaya Putra dengan nilai Rp161.700.000 dalam pelaksanaanya ditolak warga setempat yang juga anggota BPD Darsono (45) Senin (26/5) di lokasi proyek. Dikatakanya bila dilihat permukaan jalan sangat kasar karena tidak menggunakan abu batu dan bila dibandingkan dengan jalan di Dr Cipto MK maka nampak jelas garapan jalan tersebut sangat berbeda jauh karena lebih halus dan menggunakan abu batu, jelasnya.
“Dan bila mana dari pelaksana pekerjaan tidak memperbaikinya maka kami sebagai warga akan menolak dan tidak setuju bila pekerjaan itu harus diselesaikan sampai dengan voleme akhir pekerjaan”.
Masih kata Darsono disisi lain hingga sampai saat sekarang kami selaku warga belum mengetahui persis CV mana yang mengerjakan, sebab papan nama kegiatan tidak terpasang di lapangan pekerjaan, bagai mana kami bisa mengadu atau memprotesnya.
Terkait dengan pengawasan pekerjaan hingga sampai sekarang dari pihak pengawas Pekerjaan Umum belum nampak, menurut Sugeng R, Kasie Pengawas UPTD PU Slawi, pengawas lapangan di UPTD sedang kosong karena terkena mutasi. Selain itu masalah garapan yang terlihat kasar karena campuran abu batu kurang. Dia mengatakan analisis harga yang menilainya, dan kami akan secepatnya turun kelapangan dan menegur rekanan yang melaksanakan.
Dilain tempat, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Tegal Eko Mahendra, S.Sos mengatakan saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan hari ini pihaknya ada kunjungan kerja (Kunker). Ditambahkan, setelah kunker selesai Komisi C siap berkoordinasi dan segera melakukan kunjungan ke lapangan melihat langsung kondisi jalannya. “Nanti setelah ada kejelasan dan memang begitu kondisinya maka kami langsung mananyakan kedinas terkait dalam hal ini DPU, dan nanti pihak DPU segera koordinasi kepada rekanan yang mengerjakan untuk memperbaikinya”, ujar eko mengahiri pembicaraan. (Harian Umum Pelita 27 Mei 2008)