JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) mengatakan, partainya mendukung penuh usulan hak angket pajak yang telah diajukan 30 anggota kepada Pimpinan DPR, kemarin.
Keberadaan Panja Mafia Hukum dan Mafia Pajak yang dibentuk Komisi III dinilai belum cukup untuk membongkar kasus tersebut.
"Panja enggak cukup. Sebab, untuk mengungkap mafia perpajakan bukan hanya ranah kerja Komisi III saja. Ada yang ranahnya tersebar di pos-pos lain," kata Rommy, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Pembentukan Pansus Angket Perpajakan, menurutnya, juga merupakan bagian dari merespon instruksi Presiden SBY dalam penuntasan kasus Gayus.
"Fenomena kasus Gayus sudah sedemikian besar, belum lagi Bahasyim," ujarnya. Pansus Angket dinilai bisa memberikan pola penyelidikan pembuktian terbalik pada kejahatan yang sifatnya khusus agar ada efek jera.
"Kejahatan perpajakan biasanya suka sama suka, antara wajib pajak dengan petugas pajak. Nah, untuk efek jera, panitia angket bisa memberikan penguatan untuk pengungkapannya," kata anggota Komisi VII DPR ini.
Mengenai adanya pesimistis publik jika berkaca dari Pansus Angket Kasus Bank Century, Rommy mengatakan, DPR tetap serius dalam melakukan kerja penyelidikan.
"Kami bisa memahami jika ada yang meragukan. Sejauh ini, usulan ini memang serius untuk ditindaklanjuti," katanya. (KOMPAS, 25 Januari 2011)