Jakarta - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy menegaskan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket pajak pada Selasa 22 Februari 2011.
"Sampai dengan hari Selasa (22/2/2011) kami PPP belum memutuskan sikap terkait hak angket," ujar Romahurmuzy di DPR, Jumat (18/2/2011).
Terkait dengan anggota Fraksi PPP Ahmad Yani yang telah membubuhkan tandatangannya mendukung hak angket mafia pajak, tutur dia, partai tidak akan melarang.
"Terkait dengan saudara Yani yang memberi dukungan kepada hak angket akan tetap memberikan dukungan," ujarnya.
Seperti diberitakan, sampai saat ini Fraksi PPP belum menyatakan sikap akan mendukung atau menolak hak angket pajak. Kendati demikian, anggota F-PPP Ahmad Yani terdaftar sebagai salah satu pengusul hak angket tersebut. (Inilah.com, 18 Februari 2011)