Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kamis (6/9),
resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prosesi pendaftaran
dimulai dengan menggelar salat dzuhur berjamaah di kantor Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) PPP Jalan Diponegoro kemudian dilanjutkan ke KPU.
Pendaftaran
PPP langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan didampingi
sejumlah pengurus teras seperti Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa, Wakil Ketua
Umum Hasrul Azwar, Wakil Ketua Umum Emron Pangkappi, Sekretaris Jendral PPP M
Romahurmuziy dan Sekretaris Fraksi PPP DPR M Arwani Thomafi.
Selain
itu, sejumlah Ketua DPW PPP dan pimpinan underbow partai juga turut serta
mendampingi seperti Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), Angkatan Muda
Ka"bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka"bah (GPK), dan lain-lain.
"Dalam
pendaftaran ke KPU, PPP menyertakan seluruh persyaratan yang disyaratkan oleh
UU (Undang-undang). Di antaranya berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan total
1.833.416 buah. Seluruh Dokumen tersebut dimasukkan ke 39 kotak berwarna
hijau," kata Arwani, Kamis (6/9), dalam siaran persnya.
Ia
juga menyatakan, syarat 30 persen kuota perempuan dalam kepengurusan juga
terpenuhi secara maksimal oleh PPP. "Di tingkat pusat melebihi 30 persen
bahkan untuk tingkat kabupaten ada yang melampaui 48 persen," kata Anggota
Komisi V DPR, itu.
Ia
menambahkan, penyertaan dokumen itu telah melebihi syarat dan ketentuan yang
diatur dalam UU. "PPP merupakan satu-satunya partai politik yang
menyertakan seluruh jenis dokumen persyaratan pendaftaran dan seluruh
kelengkapan," klaim Arwani.
Menurut Arwani, PPP
optimistis dalam Pemilu 2014 mendatang dapat meraih suara hingga dua digit.
"Sebagaimana dicanangkan dalam Muktamar 2011 di Bandung Juli lalu,"
kata Arwani yang juga Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubugan Media, itu.
(JPPN, 6 September 2012)