Jakarta
– Ketua Umum PPP, yang juga Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) mengutuk
kerusuhan dan tindak kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura. Pernyataan ini
disampaikan menyikapi terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan
terhadap sekelompok santri pengukut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa
Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang Madura, Minggu (26/8).
”Tindak
kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran
keagamaan, tidak dapat dibenarkan,” tegas Menag.
Menurutnya,
agama mengajarkan kedamaian, dan tidak mengajarkan kekerasan. Perbedaan
pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab
Syiah dan Sunni. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan
tindak kekerasan.
”Setiap
persoalan yang muncul karena adanya perbedaan pandangan agar diselesaikan lewat
dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan,” ujar Menag.
Masalah
di Sampang harus diselesaikan melalui dialog. Untuk itu, Menag meminta kantor
wilayah Kementerian Agama setempat dapat memfasilitasi dialog tersebut.
Lebih
lanjut, Menag menghimbau agar semua pihak senantiasa mengedepankan sifat
toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama agama (ukhuwwah Islamiyah),
persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia
(ukhuwwah basyariyah).
Terhadap
oknum pelaku tindak kekerasan, Menag meminta kepada aparat keamanan untuk
menindak tegas. Siapapun yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum yang
berlaku.
“Prinsip dasarnya,
kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan,”
tutup Menag. (Kemenag, 27 Agustus 2012)