SEMARANG - Pilgub Jawa
Tengah tahun 2013 dipastikan digelar 26 Mei. Dengan kepastian ini, KPUD
Jawa Tengah juga masih mempersiapkan Pilgub secara langsung. Kepastian 26 Mei
tersebut sebagaimana yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa
Tengah beberapa waktu lalu.
Karena digelar bulan Mei, maka Pemprov Jawa Tengah sudah harus mengalokasikan anggaran untuk biaya persiapan di APBD Perubahan 2012 ini. "Untuk biaya itu, DPRD setuju dialokasikan anggaran Rp 50 miliar dalam APBD Perubahan 2012. Alokasi dana tersebut tidak bisa diambilkan dari dana cadangan pilgub, karena aturannya tidak memungkinkan," bebernya.
Menyingung anggaran Pilgub yang
diajukan KPUD Rp 907 M, menurut Hadi, Gubernur Jawa Tengah telah
merasionalisasi usulan tersebut menjadi Rp 621,883 M. Usulan Gubernur Rp621,883
M itu sudah termasuk anggaran sejak persiapan hingga dua putaran pemungutan
suara. Akan dijakukan ke legislatif untuk dimintai persetujuan.
"Dana sejumlah itu juga
disiapkan untuk pembentukan serta membiayai Panitia Pengawas Pilgub, yang
jumlahnya mencapai Rp123,55 miliar," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng A Fikri
Faqih mengatakan, rapat Badan Anggaran DPRD Jateng dengan eksekutif
adalah membahas surat dari gubernur soal pilgub Jateng 2013. Jika undang-undang
yang dipakai tidak ada perubahan, yaitu UU Nomor 12 tahun 2008, maka Pilgub
Jawa Tengah harus bersamaan dengan Pilbup Temanggung dan Pilbup Kudus.
"Masa kerja Bupati Kudus berakhir bulan Juni 2013, masa kerja bupati Temangung berangir bulan juli 2013, dan masa gubernur Jawa Tengah berakhir bulan Agustus 2013. Jika ada yang bersamaan selama kurun waktu 90 hari maka harus dijadikan satu dengan mengikuti yang paling cepat," terangnya.
"Masa kerja Bupati Kudus berakhir bulan Juni 2013, masa kerja bupati Temangung berangir bulan juli 2013, dan masa gubernur Jawa Tengah berakhir bulan Agustus 2013. Jika ada yang bersamaan selama kurun waktu 90 hari maka harus dijadikan satu dengan mengikuti yang paling cepat," terangnya.
Menurut Fikri, karena direncanakan
tanggal 26 Mei 2013, maka persiapan Pilgub sudah harus dimulai bulan Oktober.
Seperti pembentukan Panwas Pilgub, PPK dan PPS dan lain-lain. Itu
artinya, biaya persiapan Pilgub harus sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2012
ini.
Ketua KPUD Jateng M Fajar Subhi mengatakan pada
pilgub Jateng 2013 ini membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin maju
sebagai calon gubernur dari jalur perseorangan. Syaratnya,cCalon harus
mendapatkan dukungan minimal 1 juta orang yang dibuktikan dengan foto copy KTP.
Juga dukungan tersebut minimal tersebar di 18 kota/kabupaten di Jawa Tengah.
"Waktu pendaftarannya lebih cepat dari calon yang diusung partai, yaitu
terakhir bulan Februari 2013," katanya. (JPPN, 12 Juni 2012)